HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov rupanya tidak komitmen dengan janjinya untuk menyelesaikan masalah tunggakan gaji guru honorer (honda). Buktinya, sudah memasuki 6 bulan, tunggakan tersebut tak kujung dibayar
Badan Penelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun mengaku pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Malut hingga belum mengajukan permintaan pembayaran dengan dalih selain perubahan SK, absensi guru pun terlambat disampaikan pihak sekolah ke Dikbud.
“Dari Dikbud belum ajukan ke torang, katanya absensinya belum valid dari sekolah -sekolah,” terang kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Rabu (1/6).
Diketahui gaji guru Honda yang masih ditunggal yakni bulan Desember 2021 kemudian Januari hingga Juni 2022.
“Jadi tong menunggu permintaan. Sepanjang permintaan ada, tong bayar kalau permintaan tidak ada tong bayar pake dasar apa,” tukasnya. (lfa/pur).