HARIANHALMAHERA.COM–Teka teki masuknya nama Sultan Tidore Zainal Abidin Syah dalam daftar tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, akhirnya terjawab.
Nama mantan Gubernur Papua (irian Jaya) itu ternyata tidak masuk dalam empat tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan Pahlawan Nasional yang diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD pada 28 Oktober kemarin.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar Pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membagun Indonesia yang merdeka dan Berdaulat,” sebut Mahfud dalam siaran pers di kanal YouTube.
Keempat tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini adalah Tombolotutu tokoh dari Sulawesi Tengah. Sultan Aji Muhammad Idris tokoh dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail tokoh dari DKI Jakarta, serta Raden Arya Wangsa Kara tokoh dari Provinsi Banten.
Mahfud menuturkan, keempat tokoh tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak Istana. Setelah itu gelar Pahlawan nasional akan diserahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana.
“Kalau tidak berubah, penyerahan bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan 10 November oleh Persiden,” kata Mahfud.
Merespon tidak masuknya Zainal Abidin Syah sebagai tokoh penerima gelar Pahlawan, Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara Ali Ibrahim menegaskan Pemkot Tikep akan terus perjuangkan sampai Zainal Abidin Syah di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Dikatakan, Sultan Zainal Abidin Syah layak dianugerahi gelar Pahlawan nasional karena perannya sangat besar untuk Indonesia. “Negara harus menghargai jasa dari Sultan Tidore Zainal Abidin Syah, karena tanpa Tidore tidak ada Indonesia,” katanya Jumat, (29/10).
Untuk itu, Politisi PDIP ini berharap masyakat Kota Tidore Kepulauan tetap mendukung upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ini.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Malut Muhammad Hi Ismail mengaku, Sultan Zainal Abidin Syah masuk dalam tujuh kandidat pahlawan Nasional yang akan dipilih Persiden. “Ada 7 provinsi yang mengusulkan pahlawan Nasional. Dari 7 usulan itu, nanti presiden yang menetapkan berapa yang nantinya jadi pahlawan nasional,” katanya.
Bahkan, pada tanggal 26 hingga 27 Agustus lalu, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dipimpin Brigjen TNI Tri Wahyu Mutakin, bersama rombongan dari Kemensos pun turun ke Tikep.
Kunjungan ini untuk melakukan verikasi dokumen sejarah CPN sultan Zainal Abidin Syah sekalgus meninjau makam, rumah, dan keluarga Zainal Abidin Syah serta meninjau kantor Gubernur Papua yang saat ini ditempati SMA Negeri 1 Tikep.
“Menurut ketua TP2GP pusat, dokumen almarhum pak Zainal Abidin Syah tidak sulit dicari, karena sejarahnya melekat di deretan sejarah para pahlawan, sehingga dokumenya tinggal dicocokan saja,” katanya.
Memang ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, sehingga tim TP2GP Malut dideadline dua pekan untuk melengkapi dokumen tersebut dan menyerahkan ke Kemensos. (ant/lfa/pur)