HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawa umur per Juli 2023 telah mencapai 154 laporan yang tersebar di Kabupaten/Kota, Provinsi Malut.
Angka kasus kekerasan seksual di Malut yang terus naik ini ternyata menjadi perhatian Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini. Hal itu terbukti saat melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Kota Ternate, rabu (8/8) kemarin, yakni selain temui para korban kekerasan sesksual dan berikan berbagai bantuan juga meminta aparat penegak hokum untuk hokum pelaku secara maksimal.
Dinas PPPA Malut pun apresiasi dan bersyukur atas perhatian serius dari Mensos terhadap kasus PPA tersebut yang tentunya salah satu upaya memberi semangat hidup pada korban sekaligus memberi efek jerah pada pelaku.
Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar, mengatakan, pihaknya tidak mungkin bisa bekerja sendiri untuk tekan kasus kekerasan tersebut sehingga itu membutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengatasi masalah PPA.
“Sudah banyak hal yang kami lakukan, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun ke anak-anak, namun masih terjadi kasus disana- sini, tentunya ini dibutuhkan kerja sama untuk atasi,”katanya disela-sela kuker Mensos RI di Ternate.
Pemprov Malut lanjutnya, tentu sangat bersyukur perhatian Mensos RI terhadap kasus-kasus PPA yang terjadi di Malut, karena Kemensos telah ikut melakukan pendampingan dan penanganan langsung secara intens.
“Kami sangat bersyukur bahwa selain ada perhatian dari Menteri pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, ternyata Kementrian terkait (Kemensos) juga ikut berperan dan tentu itu satu nilai poin bagi kami di Maluku Utara,”ungkapnya.
Soal jumlah kasus kekerasan seksual di Malut sendiri menurutnya, hingga bulan Juni 2023 telah tercatat sebanyak 154 kasus.
“Kalau di pertengahan tahun 2023 kemarin jumlah kasus sudah 100 sekian, mudah-mudahan dengan terobosan yang sudah kami lakukan ini, bisa memperkecil jumlah kasus hingga akhir tahun 2023,”harapnya.(Ifa)