HARIANHALMAHERA.COM–Sekalipun penetapan perangkat Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Nasional seperti dewan hakim merupakan kewenangan dari panitia nasional dalam hal ini LPTQ, namun, sebagai panitia di daerah, Kanwil Kemenag Malut juga tetap mempersiapkan pelatihan dewan hakim.
“Kita hanya persiapkan melakukan pelatihan dewan hakim sehingga hakim- hakim di Maluku Utara bisa ikut,” kata kepala Kanwil Kemenag Malut Sarbin Sehe wartawan Senin (8/3).
Dikatakan, meski penetapan dewan hakim ada di penitia pusat, namun biasanya ada keterwakilan di setiap Provinsi. Sebab sebelum diikutkan sebagai dewan hakim, dipanggil pelatihan terlebih dahulu sehingga yang lain di Malut yang akan didorong untuk mengikuti pelatihan
Menurutnya, di Malut sendiri jam terang hakim di iven nasional sangat terbatas yakni baru tiga orang. Olehnya, Kemenag akan mempersiapkan pelatihan dewan hakim sebanyak 15 hingga 20 orang. “Yang tidak bisa ikut lomba lagi karena usia, itu yang kita dorong ikut pelatihan hakim,” jelasnya.(lfa/pur)