Maluku UtaraPemprov

Komisi IV Gantung Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek

×

Komisi IV Gantung Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Praktik Jual Beli Kursi Jabatan (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Janji Komisi IV DPRD Provinsi Malut untuk kembali melanjutkan penelusuran dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Dikbud pasca STQ Nasional, hanya isapan jempol.

Buktinya, janji Komisi IV untuk meminta keterangan Ketua Deprov Kuntu Daud sebagaimana yang pernah disampaikan ketua komisi IV dr Haryadi, ternyata sampai saat ini tidak dilakukan.

Kuntu sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum juga dimintai keterangan dari Komisi IV. “Sampai saat ini belum tetapi itu yang saya tunggu  – tunggu sekali,” katanya Minggu (31/10).

Bahkan, Politisi PDIP ini menegaskan siap menghadirkan guru-guru yang sempat mengadu kepadanya terkait jual beli jabatan Kepsek ini. Bila perlu semua  pihak terkait yang terlibat saat pelantikan Kepsek di Grand Dafam beberapa waktu lalu juga patut dihadirkan untuk dilakukan introgasi.

“Acara di Gamalama Room Grand Dafam Hot itu biaya ditanggung oleh siapa. Kan semua sudah dianggarkan, itu harus dipanggil ulang minta klarifikasi bila perlu harus Rapat Dengar Pendapat dengan kita agar  semua  menyaksikan informasi awal dari mana, pokoknya semua supaya jangan ada tumpang tindi antara komisi dengan pimpinan,” ujarnya.

Terkait dengan anggaran ratusan juta yang oleh Dikbud beralasan dipakai untuk pelantikan juga patut ditelusuri. “Padahal ada aula Kantor Gubernur, kenapa tidak dipakai. Ada apa pelantikan harus di Grand Dafam. Kalau memang ada ya berarti kita harus selesaikan, jangan tumpang tindi begini kan Tara enak guru- guru kan resah juga,masyarakat juga resah,” tambahnya.

Bahkan saat ini informasi yang dihimpun pohak PGRI bahwa ada guru yang sudah senior dan memiliki NUKS tidak menjadi kepsek, justeru mereka yang diangkat Kepsek adalah guru  baru dan tidak memiliki NUKS  “Jadi kita ikuti saja kalau boleh bangun kebersamaan kalau benar ya benar kalau salah ya salah jangan kita saling menyalahkan”,ujarnya.

Disentil guru honor yang sudah 7 bulan belum terima gaji honor, Kuntu meminta agar keluhan itu disampaikan lewat aksi demo di DPRD. “Sekali – sekali demo di DPRD atau demo di Dinas Pendidikan Tara apa- apa. Kalau hanya dengar dari luar kan tidak enak. Ccoba kalau semua guru honor demo di DPRD supaya tong bearing Deng dorang,” katanya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *