HARIANHALMAHERA.COM– Momentum hari besar keagamaan selalu saja menjadi tradisi ‘mandi duit’ bagi aparatur sipil negara (ASN). Betapa tidak, pada moment tersebut ASN akan dapat tunjangan hari raya (THR) yang jumlah setara dari satu bulan gaji.
ASN Pemprov Malut misalnya disebukan bahwa THR idul fitri 2023 nanti bakal diterima cukup fantastis, dimana selain setara satu bulan gaji dan tunjangan juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (Tukin) pegawai.
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir pun menuturkan bahwa pembayaran THR pegawai Pemprov Malut tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dengan besaran satu kali gaji dan tunjangan ditambah dengan setinggi-tingginya 50 persen Tukin
“Pembayaran THR tentu mengacu pada kebijakan pemerintah pusat,”katanya, senin (3/4).
Samsuddin mengaku untuk pembayaran THR pegawai ini telah memerintahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengecek kondisi kas daerah.
“Kalau cash flow kita memungkinkan maka segera dilakukan pembayaran THR pegawai sebagaimana waktu yang ditentukan, jadi saya sudah perintahkan ke bagian Keuangan untuk kondisi kas keuangan,”ungkapnya.(Ifa)