Maluku Utara

Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Malut Segera Launching Desa Awasi DPT

×

Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Malut Segera Launching Desa Awasi DPT

Sebarkan artikel ini
Ketua komisioner Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani

HARIANHALMAHERA.COM– Berbagai jurus untuk mengawal hak pilih pada pemilu 2024 terus dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara. Kini, lembaga pengawas pelaksanaan pemilu tersebut tertekad untuk bentuk Desa Awasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan segera di launching pada bulan maret nanti.

Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat Desa tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih hingga penyusunan daftar pemilih serta mengawal hak pilih.

“Masyarakat Desa itu jumlahnya banyak, tetapi banyak yang belum menyadari bahwa terdaftar dalam DPT itu penting, jadi dengan adanya kegiatan diharapkan membuka pola pikir masyarakat di Desa-Desa,”katanya, senin (27/2)

Setiap momentum politik menurutnya, tidak sedikit dijumpai masyarakat Desa yang masih minim peduli terhadap pemilu, seperti memastikan nama mereka ataupun nama dari orang-orang terdekatnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Kegiatan launching Desa Awasi DPT ini rencananya diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dengan mengundang mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan pelajar Kabupaten Halteng.”ujarnya.

Desa Awasi DPT ini lanjutnya, merupakan strategi Bawaslu Malut dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih. Sebab di Halteng saat ini telah terjadi lonjakan jumlah penduduk yang signifikan sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran data pemilih.

“Lonjakan jumlah penduduk di Halteng ini menjadi perhatian kami, perlu upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran pemutakhiran data pemilih. Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, pelanggaran dapat diminimalisir,”ungkapnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *