HARIANHALMAHERA.COM– Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara meminta Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Kota Tidore Kepulauan segera membentuk tim Satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Itu disampaikan sebagai bentuk tindaklanjut Permendikbud nomor 30 tahun 2023 tentang PPKS.
Kepala LL DIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Jantje Eduard Lekatompessy, mengatakan, selain Permendikbud nomor 30 tahun 2021 ada pula regulasi yang memperkuat pembentukan Satgas PPKS, yaitu Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang dilarang namanya kekerasan di suatu pendidikan.
Dari sejumlah kampus di Indones menurutnya, Kemendikbud melalui LL DIKTI Wilayah XII baru mencatat 8 kampus yang sudah memiliki satgas PPKS, Sementara Unibrah belum termasuk.
“Harapan saya secepatnya kita dibentuk. Pak rektor mohon untuk menerapkan semua itu, karena PPKS ini menjaga insiden yang tidak diingin terjadi dalam kampus. Jadi kalau di kampus ada nona lewat lalu mereka bersiul itu sudah kekerasan, hati-hati akan ditangani oleh Satgas,”katanya di sela-sela pelaksanaan wisuda Unibrah di Aula Nuku, Senin (21/7).
Sementara Rektor Unibrah, Sarbaini A. Karim mengatakan bahwa Unibrah sudah melakukan seminar tentang PPKS, bahkan sudah beberapa kali hanya saja Satgas secara formal belum dibentuk.
“Tapi pelaksanaannya kita sudah jalan tinggal kita bentuk formalnya,”terangnya.(Ifa)