HARIANHALMAHERA.COM– tambahan kuota haji yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI ternyata Provinsi Maluku Utara juga dapat jatah, dimana jumlah yang diberikan sebanyak 95 orang. Kuota haji susulan tersebut saat ini menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Malut, Amar Manaf, mengatakan, kuota CJH tambahan sebanyak 95 orang ini tidak tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) Malut saat ini melainkan kloter susulan.
“Iya, ada tambahan kuota CJH Maluku Utara sebanyak 95 orang tetapi kuota tambahan ini tidak bergabung dengan kloter Maluku Utara melainkan dengan kloter lain,”katanya, minggu (28/5).
“Jadi kuota ini akan berangkat setelah seluruh calon jamaah haji emberkasi Makassar selesai baru kuota tambahan ini masuk emberkasi Makassar,”sambungnya.
Dari 96 CHJ ini menurutnya, baru 61 orang yang melakukan pelunasan biaya haji, sementara sisanya belum terisi sehingga itu pemerintah akan buka pelunasan tambahan untuk mengambil nomor antrian berikut setelah lunas.
“Bisa jadi yang tahun depan berangkat ditarik masuk untuk berangkat tahun ini yang sudah pelunasan,”ungkapnya.
“Jadi kuota tambahan ini menunggu SK gubernur yang punya kewenangan bagi kuota, Kanwil Kemenag tidak punya kewenangan,”tuturnya.
Sementara itu kuota CJH Malut 1.067 orang ditambah 9 orang PHD tersebar pada 10 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kota Ternate sebanyak 268 orang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 196 orang, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) 115 orang, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) 1.10 orang, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) 96 orang, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) 68 orang, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) 70 orang, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) 61 orang, Kabupaten Pulau Morotai 45 orang dan Kabupaten Pulau Taliabu 38 orang.(lfa).