HARIANHALMAHERA.COM–Siapa yang akan dipilih Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai, masih tanda tanya. Namun di tengah belum adanya kepastian siapa sosok yang akan melanjutkan tugas Benny Laos-Asrun Padoma, muncul kabar mengejutkan.
Dimana, Mendagri dikabarkan telah menetapkan Pj Bupati Morotai diluar dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK). Mantan Kapolri itu disebut-sebut telah memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai Muhammad Umar Ali sebagai Pj Bupati.
Meski sejauh ini SK penetapan Pj Bupati Morotai belum ada, namun dugaan adanya usulan nama Pj Bupati Morotai diluar tiga nama yang diusulkan Gubernur itu terlihat dari adanya surat yang berisi sikap DPRD Pulau Morotai yang ditujukan ke Mendagri.
Surat bernomor 33/004.5/DPRD-PM/2022 tertanggal 12 Mei 2022 itu pada poin (4) meminta Mendagri agar konsekuen dan konsisten memproses usulan calon Pj Bupati Pulau Morotai yang diusulkan Gubernur Malut.
“DPRD Kabupaten Pulau Morotai tidak bertanggungjawab jika penjabat Bupati ditentukan lain oleh Mendagri diluar nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Malut,” tulis surat Dewan yang ditandatangani Pimpinan Dewan Morotai masing-masing ketua Dewan Rusmanto Pawane dan wakil ketua Judi E Dadana dan Fahri Hairuddin.
Munculnya nama Sekda Morotai sebagai calon Pj Bupati pun turut menyeret nama Bupati Benny Laos. Pemilik saham Hotel Grand Dafam Bela Ternate itu pun disebut-sebut berada dibalik usulan M Umar Ali sebagai Pj Bupati.
Hubungan BL dengan Tito yang selama ini dikenal cukup dekat pun turut menjadi bumbu penguat bahwa kabar ditetapkannya M Umar Ali sebagai Pj Bupati tidak menutup kemungkinan benar adanya.
Meski begitu, BL sendiri membantah telah mengusulkan nama Sekda Morotai ke Mendagri.
Terpisah, Gubernur AGK sendiri mengaku belum mengetahui adanya SK penetapan Pj Bupati Morotai. “Belum tau lagi masih sibuk ini,” Ujar AGK di Hotel Grand Dafam Bela Ternate pada Selasa (17/5).
Namun, AGK mengaku parah jika pada akhirnya Mendagri tidak memilih tiga nama yang diusulkannya itu. “Biar sudah terserah nanti sudah dong baku lantik sudah di luar dorang deng dorang,” katanya
Gubernur dua periode ini menegaskan tidak akan melantik Pj Bupati diluar dari tiga nama yang diusulkan. “Kenapa harus saya biar Beny yang lantik,” kesalnya.
Sebelumnya AGK sendiri mengusulkan tiga nama Calon Pj Bupati ke Ke Mendagri yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsuddin Banyo, Kepala BPKAD Ahnad Purbaya, dan Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila.
Penetapan Pj Bupati diluar nama-nama yang diusulkan Gubernur Malut pernah dilakukan Mendagri pada Pj Bupati Pulau Taliabu 2020 lalu. Saat itu, Mendagri menetapkan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Maddaremmeng sebagai Pj Bupati Pulau Taliabu
Padahal saat itu, ada tiga nama yang diusulkan AGK, yakni Asisten I Gafarudin, Kadis Koperasi dan UKM Wa Zaharia, dan Karo Umum Djamaluddin Wua.(lfa/pur)