Maluku UtaraPemprovPulau Morotai

Mendagri Deadline Pengusulan Pj Bupati Morotai, Tapi Gubernur Malut Masih Umroh

×

Mendagri Deadline Pengusulan Pj Bupati Morotai, Tapi Gubernur Malut Masih Umroh

Sebarkan artikel ini
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir (foto : Potret Malut)

HARIANHALMAHERA.COM– Masa jabatan pejabat Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, dikabarkan akan berakhir dalam waktu dekat, menyusul surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberi batas waktu (deadline) untuk pengusulan nama-nama hingga tanggal 6 maret 2024. Namun, durasi waktu yang tersisa dua hari terhitung selasa (4/4) ini, ternyata gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba disebut masih berada di tanah arab untuk menjalankan ibadah umroh.

Pengusulan nama Pj Bupati Morotai sendiri diketahui sebelumnya DPRD Pulau Morotai sudah mengusulkan tiga nama, yakni M Umar Ali yang saat ini sebagai Pj Bupati diusulkan kembali, kemudian Samsudin Banyo dan Syukur Lila.

Terpisah Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait usulan nama Pj Bupati Morotai itu nanti konsultasi ke gubernur. Namun, mantan Pj Bupati Morotai ini menuturkan bahwa surat dari Mendagri yang diterima sudah diterima dan sempat dilakukan koordinasi yang ternyata masih cukup waktu untuk menunggu gubernur kembali ke tanah air.

“Memang tanggal 6 sudah batas waktu pengusulan nama pj Bupati Morotai, kalau tidak memungkinkan menunggu nanti saya koordinasi lagi dengan beliau (gubernur Malut) melalui via telepon,”katanya, selasa (4/4).

“Kita akan sampaikan dulu ke beliau kira-kira siapa yang mau dipercayakan atau diusulkan tiga orang oleh gubernur,”sambungnya.

Sekprov menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang ada maka hak prerogative gubernur untuk mengusulkan tiga nama, bahkan tidak diusulkan pun tidak menjadi masalah tetapi yang pasti beliau akan usulkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Disentil nama M. Umar Ali diusulkan kembali atau tidak, Sekprov Malut menuturkan bahwa kebijakan itu tergantung gubernur.

“Ya Pj Bupati sekarang diusulkan kembali atau tidak itu sebenarnya tergantung pak gubernur,”pungkasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *