HARIANHALMAHERA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menyebutkan, disamping money politics (politik uang), pelanggaran yang paling rawan terjadi di Pilkada serentak 2020 di Malut adalah netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Ini dikarenakan, dari delapan daerah yang melangsungkan Pilkada, tujuh diantaranya melibatkan petahana. Karenanya, untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan, lembaga pengawas itu akan membentuk Kampung Pengawasan, setelah pada Pilgub lalu dibantuk rumah pengawasan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Malut, Masita Nawawi menjelaskan, kampung pengawasan yang dibentuk di setiap desa/kelurahan itu melibatkan pastisipasi warga untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan pilkada di desa/kelurahan. “Yang menentukan desa atau kelurahan semua di kembalikan ke Bawaslu masing-masing daerah,’ katanya.
Lewat kampung pengawasan ini, nantinya jika ada desa/kelurahan yang anti rawan politik uang, maka di desa tersebut akan lebih gencar soal sosialisai bagaimana bahaya politik uang, dampak politik uang dan sankisnya,
Begitu juga dengan desa yang rawan terjadi kecurangan terkait daftar pemilih tetap (DPT). “Ketika ada pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka informasi warga Bawaslu sangat membutuhkan karema mereka mengetahui secara benar apakah warga asli setempat atau bukan,”ujaranya.
Meski upaya pengawasan lewat kampung pengawasan ini tidak secara menyeluruh, namun setidaknya lewat inivasi ini bisa meminimalisir tingkat pelanggaran. “Kami ajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas bukan pemilih pragmatis,” ujar perempuan berjilbab ini. (tr3/pur)