HukumMaluku UtaraTernate

Oknum Pengacara Diadukan ke Polres Hingga Peradi Ternate Soal Kasus ‘Tanam Benih Tolak Panen’

×

Oknum Pengacara Diadukan ke Polres Hingga Peradi Ternate Soal Kasus ‘Tanam Benih Tolak Panen’

Sebarkan artikel ini
ilustrasi hamil diluar nikah tap tolak tanggungjawab

HARIANHALMAHERA.COM– oknum pengacara di Maluku Utara, berinisial OS alias Okto (32) mau enaknya saja ibarat pepatah ‘Habis Manis Sepah Dibuang’. Betapa tidak, oknum pengacara yang satu ini diduga menghamili seorang perempuan berinsial MJ (30) tetapi menolak status anak yang kini telah dilahirkan MJ.

Tak terima dengan sikap OS alias Okto tersebut, MJ pun laporkan ke Polres Ternate atas hingga mengadu ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ternate sebagai upaya meminta tanggungjawab OS.

Langkah hokum yang diambil MJ hingga pengaduan ke DPC Peradi Ternate ternyata hanya untuk meminta kejelasan status hukum terhadap anak hasil dari hubungan badan dengan OS yang telah berusia 4 bulan.

“Saya hanya menuntut status anak saja, karena secara finansial memang OS pernah bantu membiayai anak dari hubungan kami ini, tapi saya minta itu status anak, supaya ada bapaknya,”kata MJ didampingi penasehat hukumnya (PH), Supriadi Hamisi, Senin (11/9).

MJ mengaku bahwa hubungannya dengan OS dimulai sejak Juli 2022 lalu dan tak menunggu lama dirinya pun mengandung pada Agustus 2022.

“Setelah saya mengandung saya lalu meminta kepada OS untuk menikah, tapi sampai anak dari OS ini lahir, keinginan itu tidak dipenuhi,”ungkapnya.

Sementara, Supriadi Hamisi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadukan masalah tersebut ke DPC Peradi Ternate Maluku Utara atas dugaan pelanggaran kode etik. Sebab, kliennya sudah berkali-kali meminta kejelasan status anak pada OS tapi tidak pernah direspon.

“Jadi hari ini (senin,red) kami sampaikan secara resmi kepada Ketua DPC Peradi Ternate Muhammad Konoras untuk ditindak lanjut perbuatan dari oknum pengacara tersebut,”tandasnya.

Kasus ini menurut Supriadi, sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Ternate beberapa waktu lalu dan informasinya masih dalam proses penyelidikan.

“Sebenarnya sudah kita laporkan ke Polres Ternate, kalau tidak salah itu mungkin dua minggu lalu,”ungkapnya.

Terpisah ketua Peradi Malut, Muhammad Konoras, menuturkan bahwa pihaknya akan segera kaji laporan tersebut. Bahkan secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum pengacara tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Masalah ini kan berkaitan dengan privasi, jadi nanti saya pelajari apakah itu masuk dalam pelanggaran profesi sebagai seorang advokat atau tidak. Secepatnya saya akan pelajari laporan dan mengundang yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab moral,”tegasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *