Maluku Utara

Pajak Daerah Lampaui Target

×

Pajak Daerah Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor (Foto:Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Sekalipun porsi pendapatan daerah Pemprov Malut lebih besar disumbang dari dana transfer pusat, namun begitu Pemprov juga mampu mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di sektor pajak kendaraan.

Bahkan, capaian PKB tahun ini pun sudah melampaui target, meski tahun anggaran baru berakhir 2 bulan lagi, Kepala Bappeda Malut Zainab Alting mengatakan, capaian pajak kendaraan saat ini sudah Rp. 466.250.907.477.20, atau 103,79 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 449.209.037.000. Dia mengatakan, capaian pajak kendaraan ini seyogyanya bisa lebih besar lagi, sebab jumlah kendaraan yang tercatat Signifikan.

Dimana, yang tercatat saat ini untuk kendaraan roda dua (R2) dan Roda empat (R4) sebanyak 290 unit, dengan sebagian besar konsentrasi di Kota Ternate.

Selain itu, permasalahan lain pada PKB adalah maraknya kendaraan dari luar Malut yang beroperasi tanpa melakukan registrasi atau mutasi ke dalam wilayah provinsi Malut.

Karena itu, Pemprov telah menindaklanjuti hal itu dengan membentuk Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini telah disampaikan ke DPRD. “Kita Berharap perda ini bisa diterapkan di tahun 2023,” katanya.

Bapenda juga terus berupaya mendata kendaraan Alat Berat terutama pada wilayah pertambangan serta mengoptimalkan pendapatan Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBKB).

Soal pajak kendaraan alat berat ini, kendala terbesar yang dihadapi Bappeda adalah kurang kooperatifnya perusahaan dalam menyediakan data potensi sehingga kegiatan pendataan berjalan agak lambat.  “Saat ini terdapat 42 perusahaan yang tercatat sebagai database potensial, yang terus diupdate seluruh UPTD Samsat,” sebutnya.

Kendala lain yang dihadapi dalam optimalisasi pajak yakni redahnya Kepatuhan Wajib Pajak  baik masyarakat maupun perusahaan, sehingga dibutuhkan upaya-upaya inovatif dan sosialisasi, serta penagihan secara kontinue .

Olehnya itu, dalam rangka peningkatan pajak daerah ini, inovasi yang dilakukan Bapenda Memperluas Channel Pembayaran Untuk Mempermudah Pembayaran Pajak, diantaranya melalui layanan Ovo, Gopay, Dana, Linkaja, Qris, serta Virtual Account Bank.

Selain itu, Mendekatkan Pelayanan Kepada wajib Pajak melalui Samsat Keliling, Gerai Samsat, Samsat Corner, Serta Membuka layanan Samsat Pembantu di Sofifi (Tidore), Kecamatan Ibu (Halbar), Ternate Utara, Ternate Selatan (Kota ternate), di Kao (Halut), Desa Lelilef (Halteng) dan Subaim (Haltim).

Tidak hanya itu Bapenda juga melakukan Program Pembebasan Denda Pajak Dan Bea Balik Nama Kendaraan ke dua dan seterusnya Serta Program-program Promo Lainnya Untuk Menarik Minat Wajib Pajak

“Peningkatan Kerja Sama Dengan Kabupaten/Kota, Khususnya Lurah/Kepala Desa Serta Camat Dalam Mendukung Upaya Optimalisasi pendapatan,” pungkasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *