Maluku UtaraPemprov

Pembangunan 1.500 Unit Rumah ASN Di Sofifi Mulai Dibahas, Ada Kemungkinan Warga Ikut Kebagian

×

Pembangunan 1.500 Unit Rumah ASN Di Sofifi Mulai Dibahas, Ada Kemungkinan Warga Ikut Kebagian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Rumah Subsidi

HARIANHALMAHERA.COM– rencana pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian PUPR membangun 1.500 unit rumah di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku Utara dikabarkan sudah mulai dibahas. Bahkan pembangunan rumah tersebut ada kemungkinan masyarakat umum juga diberi kesempatan untuk huni.

Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail pengadaan rumah 1.500 unit ini yang mana penugasan langsung dari Kementerian PUPR atau seperti apa, karena berdasarkan informasi dari gubernur bahwa masyarakat juga bisa akses rumah tersebut.

“Nanti kita lihat, apakah ini memang kerja sama dengan Kementrian PUPR atau memang seperti rumah pengembang atau subsidi, apakah ini memang lebih besar sehingga membuat kita lebih semangat, dan untuk masalah ini teknisnya ada di Disperkim,”katanya saat berada di halaman kantor DPRD Malut, selasa (4/4).

Terpisah Kepala Dinas Perkim Malut, Adnan Hasanudin, menjelaskan, bahwa untuk pembangunan rumah sebanyak 1.500 unit menggunakan skema pembiayaan dengan dua program Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menurutnya, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

“Jadi untuk pembahasan teknis sementara dibahas dengan Kementrian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan,”ungkapnya.

Sementara soal lahan lanjut Adnan, bisa menggunakan milik Pemprov atau milik pengembang sendiri dan kalau lahannya punya Pemprov maka harus dihibahkan ke pihak pengembang.

“Kalau memakai lahan Pemprov sudah pasti dihibahkan kepada pihak pengembang,”pungkasnya.(lfa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *