HARIANHALMAHERA.COM–Seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) Pembangunan infrastruktur perhubungan di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut) oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tetap melibatkan investor.
Dimana, polanya lewat Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini terungkap dari hasil pertemuan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) di Jakarta, pekan kemarin.
Sekprov Samsuddin A Kadir mengatakan, saat ini KPBU menjadi pola pembangunan yang banyak dilakukan pemerintah pusat. Model KPBU adalah ada space bisnis yang kemudian menjadi hak yang diberikan kepada pengusaha tertentu yang membantu membangun fasitas di daerah. “Kan ini dengan kementrian, berarti tetap dengan APBN bukan APBD,” Jelasnya
Sementara Kadushub Malut, Armyn Zakaria yang turut mendampingi Gubernur menuturkan, pertemuan dengan Menhub ini membahas skema pembiayaan infrastruktur perhubungan di Malut.
Salah satu alternatif pembiayaan proyek adalah dengan skema KPBU. “Dengan skema ini pihak swasta atau investor yang akan membangun proyek milik pemerintah, selanjutnya pemerintah akan membayar dengan sistem mencicil,”ujarnya.
Armin mengakui, skema terebut jauh lebih baik mengingat APBD belum sanggup untuk membiayai semua kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah (Pemda).
Bahkan, mantan juru bicara Pemprov Malut ini meyakini proyek yang dibangun dengan skema ini akan lebih berkualitas dan selesai dalam waktu yang tidak lama.
“Kalau kita berharap APBD dan APBN murni akan butuh waktu lama. Sehingga pertemuan pak Gubernur dan Pak Menteri ini akan kami tindaklanjuti sesuai arahan,”ungkapnya
Dia menyebutkan, terdapat sejumlah infrastruktur perhubungan di Sofifi yang akan ditawarkan ke pihak investor, seperti pelabuhan, terminal, dan bahkan Bandara. “Penawaran tersebut nanti dinilai dan ditentukan oleh investor proyek mana saja sanggup dibangun oleh mereka,”jelasnya
Meski begitu, Armin belum merinci item apa saja yang akan disiapkan untuk ditawarkan ke pihak investor. “Tak hanya pembangunan fisik, skema KPBU juga termasuk membiayai pembuatan Master Plan, Desain, dan studi kelayakan sampai fungsional disiapkan oleh investor.”Jelaanya.(lfa/pur).