Maluku UtaraPemprov

Pembayaran Utang Gaji Guru Honorer Masih Kabur

×

Pembayaran Utang Gaji Guru Honorer Masih Kabur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI : Aksi sejumlah guru honorer di depan kantor Gubernur Malut beberapa waktu lalu (Foto ; Istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Bukan hanya utang Masjid Raya Sofifi, Shaful Khairat, Pemprov juga sampai saat ini belum ada titik terang untuk membayar tunggakan gaji guru honorer daerah (honda)

Padahal sama seperti utang Masjid Raya, tunggakan gaji guru honda pun semakin menumpuk. Jika bulan depan tak kunjung dibayar, maka tetcatat sudah  delapan bulan para oemar bakri ini tak terima gaji (Januari-Agustus)

Salah seorang guru Honda inisial R  kepada koran ini mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Begitu kalau Kepala sekolaj ada kebijakan bayar pakai Dana BOS nanti baru ganti, tapi ini trada,” keluhnya.

Bahkan absensi yang selama ini dijadikan alasan keterlambatan pembayaran gaji olej Pemprov, di sekolah tempatnya mengabdi sudah disetor ke Dikubid.

Akan tetapi  sampai sekarang tidak ada informasi pembayaran gaji. “Untung tong pe laki kerja kalu trada tong makan apa?,” cetusnya.

Anggota Komisi IV DPR Malut Ruslan Kubais menjelaskan, dalam rapat dengan Dikbud yang kala itu diwakili  bagian perbendaharaan mengakui pembayaran gaji guru honorer harus berdasarkan absensi kehadiran.

Namun, politikus NasDem ini menegaskan, bagi Komisi IV, keterlambatan  ini bukan karena masalah absensi.

“Karna informasi yang kami  terima di lapangan bahwa guru honda ini terus melakukan aktifitas belajar mengajar dan Syarat Pembayaran gaji yang di sodorkan ke guru honorer yakni menandatanganu absensi kehadiran namun gajinya tak kunjung di bayar hingga bulan Juli,” katanya.

Karenanya, Komisi akan mengundang BPKD untuk hadir dalam rapat bersama nantinha.

“Lambatnya pembayaran itu berarti ada hal-hal lain yang penting untuk lomisi konsultasikan ke keuangan agar informasinya jelas,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengaku, Dikbud tidak mengajukan permintaan pencairan gaji guru honorer dengan alasan absensi guru belum disampaikan sebagian sekolah

Mantan kepala Inspektorat Malut ini pun pernah menyarankan agar  dahulukan mencairkan gaji guru pada sekolah yang sudah masukan absensensi kehadiran. “Jangan sampai ulah satu sekolah menghambat sekolah yang lain,” kata Purbaya (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *