HARIANHALMAHERA.COM– utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) diklaim tersisa sedikit, menyusul Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut telah melaksanakan pembayaran yang hingga saat ini sudah mencapai 70 persen dari total utang sebesar Rp 300 miliar. Pembayaran utang tersebut selain tunggakan belanja modal juga realisasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan, untuk utang yang belum dibayarkan kemungkinan ada dua hal, yakni belum diajukan atau belum masuk ke BPKAD, sebab dua faktor tersebut menentukan pekerjaan di lapangan apakah belum selesai atau ada kendala administrasi di dinas.
“Sampai saat ini utang belanja modal yang berkisar 300 miliar sudah terbayar dikisaran 70 persen berarti sisa utang itu tinggal sedikit, sehingga itu kami meminta dinas mengenakan denda keterlambatan, karena ada proyek yang belum tuntas sampai bulan September tahun 2023,”katanya, selasa (5/9).
Sementara untuk utang DBH 10 Kabupaten/kota pada bulan September 2023 ini lanjutnya, akan segera dibayar dalam waktu dekat, karena sebelumnya DBH pada bulan agustus kemarin telah disetor sebesar Rp 25 miliar.
“Jadi sekarang tinggal kita melakukan koordinasi dengan Bapenda Kabupaten/Kota dan melaksanakan pembayaran langsung DBH ke Kabupaten/Kota sesuai dengan rapat beberapa waktu yang lalu,”ujarnya.(Ifa)