HARIANHALMAHERA.COM–Meskipun batas akhir semua kegiatan multiyears (MY) Pemprov Malut Desember 2021, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) MT, namun Pemprov optimis kegiatan MY masih berjalan mengejar sisa waktu yang ada.
Termasuk proyek pembangunan lanjutan RSU Sofifi yang bersumber dari pinjaman daerah. Jikalaupun pekerjaam belum selesai hingga akhir tahun ini, maka akan dilakukan revisi Perda MY.
Optimisme ini datang dari Sekprov Malut Samauddin A Kadir. Menurutnya dengan waktu yang ada saat ini, pembangunan RSU Sofifi masih bisa mengejar target deadline waktu Apalagi, saat ini Dinkes sudah melakukan penandatangan kerja sama dengan PT SMI. “Mudah-mudahan kalau bisa dalam waktu cepat upaya pencairan dengan waktu yang ini kan masih ada waktu,” katanya.
Jikalau kalau pada akhirmya melewati deadlin waktu, maka tentu solusinya harus dilakukan revisi Peda MY. “Kalau tidak (capai deadline waktu) berarti kita lihat lagi ketentuan -ketentuan apa sehingga kita harus lakukan sehingga tetap kita laksanakan kegiatan multiyears.” jelasnya
Seyogyanya pelaksanaan kegiatan yang diatur dalam Perda MY dibuat bukan hanya karena itu tetapi keseluruhan. “Kenapa kita harus bikin karena pencairan untuk pinjaman sudah diakhir tahun. Kalau tidak bikin sampai 31 Desember berarti tidak bisa. Tapi sekarang ini pertengahan tahun berarti masih panjang mudah -mudahan masih bisa terkejar sampai dengan akhir tahun.(lfa/pur)