Maluku UtaraPemprov

Pemprov Usulkan Ikutkan ASN di Pelatihan Komando Cadangan

×

Pemprov Usulkan Ikutkan ASN di Pelatihan Komando Cadangan

Sebarkan artikel ini
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir (foto : Potret Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Kendati Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta ASN sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, tidak bersifat wajib, namun Pemprov Malut tetap mengajukan ASN-nya untuk ikut serta dalam pelatihan anggota Komcad.

Hal ini disampaikan langsung Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir.  “Kalau memang regulasi mengiyakan PNS untuk dijadikan kompenen cadangan ya mereka PNS harus siap-siap untuk jadi tentara cadangan,” kata Sekprov, Sabtu (1/1)

Seorang ASN kata Sekprov harus betul-betul bertanggung jawab kepada negara sehingga ketika sewaku-waktu negara membutuhkan maka ASN harus siap. “Bukan hanya ASN, rakyat, petani juga itu wajib ketika dibutuhkan negara maka harus siap,” katanya.

Pemprov saat ini masih menunggu regulasi terkait teknis dan syarat keikusretaan ASN dalam Komcad

“Yang jelas ASN di Malut akan diikuti sertakan dalam komponen cadangan ketika regulasi sudah ada.kata Sekprov mereka ASN harus siap jika dibutuhkan dalam situasi apapun,” tutupnya.

Sementara itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ASN tidak diwajibkan mengikuti pelatihan Komcad.  Dia menegaskan bahwa di dalam SE 27/2021 tidak tercantum tentang kewajiban ASN untuk mengikuti Komcad.

Menurutnya, program pelatihan Komcad bersifat sukarela. “Tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” ujar Tjahjo, Kamis (30/12).

Menurut Tjahjo, Edaran ini dimaksudkan untuk dukung bagi pegawai ASN mengambil peran dan mengikuti pelatihan Komcad.

Selain itu, juga ditujukan bagi pejabat pengambil keputusan (PPK) untuk mendorong dan memberikan kesempatan bagi pegawai ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Komcad.

Tjahjo menyebutkan memang ASN diharapkan terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

“Dengan bergabungnya ASN ke dalam Komponen Cadangan, memperkuat upaya pertahanan negara yang dilakukan komponen utama, yakni TNI,” paparnya.

Komcad sendri merupakan program pemerintah untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan dari komponen utama pertahanan negara.  Komcad disiapkan untuk dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat, seperti saat menghadapi ancaman perang dan bencana alam.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dan PP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Adapun program pelatihan Komcad ini dikoordinasikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan(.

Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, proses rekrutmen atau pendaftaran Komcad bakal dilaksanakan sekitar April-Mei 2022. “Proses rekruitment baru dimulai sekitar bulan April-Mei 2022,” ujar Dahnil terpisah, Kamis (30/12).

Ia menambahkan, untuk persyaratan umum peserta Komcad yakni berusia 18-35 tahun, sehat fisik dan mental. Untuk persyaratan peserta Komcad tertuang dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, maka dapat mengikuti seleksi komcad yang terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, dan uji sikap.

Dalam SE MenPAN-RB No 27 Tahun 2021, pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebagai calon Komcad wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Pada pelatihan dasar kemiliteran ini nantinya calon Komcad mendapatkan: Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, perawatan kesehatan, dan pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tetap menerima hak atas gaji dan tunjangan kinerja dan atau tunjangan jabatan, seperti ketika menjalankan tugas kedinasan di instansinya.(lfa/jpnn/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *