HARIANHALMAHERA.COM–Jaringan bisnis narkoba yang diduga melibatkan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Ternate, sebentar lagi menemui titik terang, siapa-siapa saja yang terlibat.
“Yang jelas kami sudah memiliki data, siapa saja yang terindikasi terlibat. Untuk saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Lapas, kapan kami harus kesana,” kata Kasat Resnarkoba Polres Ternate, Bahrun Hi. Syahban, saat ditemui Harian Halmahera di rungan kerjanya, Selasa (13/7).
Dia mengaku indikasinya mengarah ke warga binaan lapas. Hanya saja, surat yang dilayangkan Satresnarkoba Polres Ternate belum direspon pihak Lapas.
“Kami sudah ke Lapas, tapi diberikan kesempatan memeriksa di dalam. Kalau sesuai ketentuan yang berlaku, bersangkutan harus dibawa keluar dan diperiksa di Kantor Resnarkoba,” katanya.
Kemarin, kata dia, pihak Lapas melalui ketua keamanan beralasan bahwa kelapa lapasnya masih berada di luar daerah. Sehingga, belum diizinkan membawa keluar warga binaan Lapas tersebut.
“Jadi sementara kita masih menunggu balasan surat dari mereka. Karena menurut keterangan kedua kurir, ada kaitannya dengan orang di dalam. Tapi saya belum bisa sebutkan, karena masih dalam penyelidikan,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, Resnarkoba sudah menjalin kerjasama dengan jasa pengiriman barang.
“Kami juga akan menelusuri asal pengiriman barangnya dari mana-mana saja. Biasanya barangnya dominasinya dari Aceh, tetapi belakangan dari pengembangan di lapangan, sudah ada lagi dari Sumatera,” jelasnya.
Motifnya, kata dia, para pengedar kerap memalsukan alamat pengiriman. Sedangkan alamat penerima dibuat acak. “Tapi kami tetap perangi narkoba. Jadi pihak-pihak yang tahu soal ini, agar bisa memberikan informasi ke kami,” pintanya.
Bagi dia, tidak ada celah untuk penyalahgunaan narkoba. Sebab sekecil apapun didapatkan di lapangan, akan dimintai laporan pertanggungjawaban. “Bahkan anggota polisi sekalipun. Apabila terlibat, maka hukumannya dipenjara hingga pemecatan. Itu sesuai instruksi Kapolri,” tegasnya. (tr-6/Kho)