HARIANHALMAJERA.COM–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya angkat bicara soal pinjam pakai gedung Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Astaka atau panggung utama STQ.
Kedua gedung yang berada di samping Masjid Raya Sofifi, Shaful Khairaat itu saat ini digunakan Yayasan Nurul Hasan yang tak lain milik keluarga Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK)
Penggunaan dua gedung itu, saat ini dijadikan Sekola Islam Terpadu (IT) Nurul Hasan. Bahkan, yayasan yang bergerak di dunia pendidikan itu saat ini gedungnya sementara dalam di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Iya dua gedung itu sementara dipakai oleh Yayasan Nurul Hasan untuk aktifitas pendidikan SD dan SMP IT,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Saifuddin Djuba saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Menurut Saifuddin, pemanfaatan dua gedung itu juga bukan asal dimanfaatkan, tapi sudah melalui koordinasi dan proses administrasi pinjam pakai dan itu hanya bersifat sementara, sehingga tidak ada masalah.
“Intinya dua gedung itu digunakan untuk hal yang baik. Apalagi menyangkut pendidikan, jadi sebagai pemerintah juga ikut mendukung dalam rangka peningkatan dunia pendidikan di Sofifi,” katanya.
Mantan Pejabat Bupati Halut ini menyatakan, dua gedung tersebut setelah selesai dibangun hingga saat ini belum di manfaatkan, bahkan gedung UKM juga belum ditempati oleh pelaku UKM, sehingga sangat baik jika dimanfaatkan untuk aktifitas pendidikan.
“Ya daripada dua gedung tersebut dimanfaatkan untuk hal hal yang tidak baik, lebih baik dimanfaatkan untuk aktifitas pendidikan,”pungkasnya. (lfa/pur).