HARIANHALMAHERA.COM–Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan yang saat ini menunggu pengesahan, ikut menjadi pintu masuk dibentuknya otonomi khusus (Otsus) Moloku Kie Raha
“Alhamdulillah, walaupun itu masih masih berproses. Tapi setidaknya upaya untuk membuat RUU Provinsi Kepuluan ini sudah berjalan. Ini berarti menjadi pintu pembuka untuk lebih lanjut lagi kita akan melaksanakan dan membuat UU yang lebih khusus lagi mengenai UU Otsus,” terang anggota DPD RI asal Malut sekaligus Sultan Tidore Husain Alting Syah.
Karena itu senator asal Malut meminta seluruh masyarakat dan stakeholder di Malut agar bersama-sama memperjuangkan Otsus tersebut. “Mari kita bersama-sama bergandengan tangan. Kita buang jauh-jauh perbedaaan apalagi pertentangan. Apalagi ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” pintahnya.
Otsus tidak hanya diperuntukan bagi segelintir orang, tetapi bagi semua masyarakat Malut. “Mungkin ada sebagian misspersepsi bahwa nanti akan melahirkan satu penguasa baru lewat UU Otsus ini. Tidak, ini semua untuk masyarakat dia beda dengan Jogja, Dia sama dengan Papua dan Aceh, kenapa kita tidak merespon itu,” terangnya.
Meski kapan Otsus Moloku Kie Raha itu bisa teralisasi belum diketahui, namun Husen berharap seluruh lapisan masyarakat harus tetap optimis memperjuangkan Otsus.
“Saya sering mengilustrasikan Otrus seperti kita menanam satu bibit. Kapan dia tumbuh, tergantung sampai sejauh mana kita merawatnya. Kapan dia berbuah, sampai sejauh mana kita menjaganya. Dan kapan dia panen, semua tergantung dari kita. Ini berproses tidak dalam waktu sekejab, simsalabim kemudian jadi. Mungkin Otsus ini ketika terjadi saya sudah tidak ada, tetapi minimal bibit ini harus kita pelihara,” harapnya. (lfa/pur).