HARIANHALMAHERA.COM–Peluang Sofifi menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) masih terbuka lebar. Meski ibu kota provinsi Malut itu saat ini didorong menjadi kawasan khusus ibu Kota Porovinsi.
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Direktirat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan, jika kedepan kawasan Khusus Sofifi sudah berkembang, maka tidak menutup kemungkinan menjadi persiapan DIB.
“Tetapi kami tidak mengatakan itu sebagai tujuan. Bukan itu. Kita mempersiapkan secara baik bagimana penataan kota Sofifi, sehingga betul – betul pelayanan publik ini dapat terlaksana dengan baik dan kehadiran pemerintah betul-betul dapat dirasakan masyarakat,” katanya usai rapat di Aula Kantor Gubernur di Sofifi kemarin.
Namun untuk saat ini, kedatangan tim percepatan pembentukan kawasan khusus ibu kota provinsi selama dua pekan di Malut ini, untuk melihat dan menggali semua persoalan yang ada di Sofifi. “Dan itu nanti akan kami kaji di Jakarta,” katanya.
Dari hasil diagnosa awal, tim melihat ada beberapa persoalan yang perlu diselesaikan bersama Pemprov Malut. Pertama terkait dengan deleniasi batas wilayah jika nantinya ditetapkan masuk menjadi kawasan khusus. “Makanya kami minta dokumen-dokumen yang terkait dengan deleniasi kalau konteks keuangan yang ada dalam rencana kawasan nantinya,” terangnya
Kemudian zona pendukung kawasan khusus. Soal ini menurut Thomas tim akan melihat kulfaktur dan kusfaktur agar bisa menciptakan kondisi Sofifi yang baik sehingga layak dijadikan sebagai ibukota Provinsi.
“Ketika ASN mau tinggal di Sofifi. Kita bicara faktor pendukung tadi. Infrastruktur pendukung belum ada perumahan, dan sebagainya. ini yang kita atur dalam kewenangan siapa berbuat apa,” katanya.
Karena itu, cara pandang pengembangan kawasan khusus nanti tidak hanya berpikir dalam apsek pemerintahan tetapi juga sektor lain mulai ekonomi , budaya, sosial. “Kemudian bicara menyangkut aspek lain, seperti listrik misalnya energi kita bicara telekomunikasi, parawisata. Ini kalau pendekatan komprehenship integratif maka ini akan menjadi ibu kota bermartabat,” terangnya
Setelah ditetapkan sebagai kawasan khusus ibu kota, maka ada regulasi yang mengatur secara terperinci tentang pembagian tugas dan kewenangan antara Pemprov dengan Pemkot Tikep dan pemkab Halbar. Sebab selama ini dari sisi kewenangan saling melempar tanggungjawab
Dia mencontohan masalah pengelolaan sampah misalnya. “Kalau nanti keputusan menjadi kawasan khusus maka didalam regulasi akan kami keluarkan nanti akan diuraikan secara rinci siapa berbuat apa”, ungkapnya.
Thomas menegaskan, dengan waktu dua minggu yang diberikan Mendagri,, tim akan optimalkan untuk menggali informasi secara dalam persoalan yang ada di Sofifi. “Tim ini akan bekerja untuk menjawab persoalan yang ada di Sofifi,” tegasnya
Sekprov Malut Samsudin A. Kadir mengatakan soal data delinasi Kawasan tinggal beberapa hal yang disiapkan mulai dari Administrasi dan jumlah penduduk. “Jadi kita percayakan kepada mereka yang punya kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Barat. Nah, nanti kita sesuaikan dengan itu untuk kebutuhan kawasan,”jelasnya.
Dijelaskan pembentukan Kota Sofifi sudah terdaftar di RPJMN dan itu siap dibangun, tinggal apakah mau memanfaatkan percepatan kota Sofifi atau tidak atau memanfaatkan.
“Saya kira ini adalah suatu nomenklatur, dan mudah-mudahan semuanya dapat berjalan lancar. Karena itu, tinggal kita meminta dukungan saja agar tidak menjadi kesalahpahaman dengan kabupaten kota,” katanya
Mantan Kepala Bappeda ini mengatakan saat ini, belum ada upaya untuk menyatakan Sofifi sebagai daerah otonom, tetapi ini merupakan suatu kawasan sehingga dapat dilakukan pembangunan sebagaimana sesuai dengan keinginan Gubernur .
Soal infratruktur apa yang akan dibangun di Sofifi, Pemprov masih menunggu kedatangan tim Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan tiba hari ini. “Dengan BPIW baru akan dibahas apa saja yang akan kita bangun di Ibukota baru Sofifi ini,” tukasnya.(lfa/pur)
Respon (1)