HARIANHALMAHERA.COM– Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah sanitasi 2022 di Kabupaten Halmahera Utara hingga gratifikasi oleh KPK mendapat dukungan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara (Malut). Pihaknya pun meminta lembaga anti korupsi tuntaskan kasus tersebut dengan menetapkan para tersangkanya.
AMPP TOGAMMOLOKA Malut pun apresiasi gerak cepat penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang dianggap terlibat dalam perkara tersebut, dimana dua pejabat Pemkab Halut, yakni Kepala Bappeda, Abdul Aziz Bopeng dan Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong telah diperiksan pada rabu (7/3) di kantor BPKP Malut.
Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Malut, M. Iram Galela, mengatakan bahwa masih banyak kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Malut yang belum terungkap sehingga KPK harus usut tuntas sampai pada penetapan tersangkanya.
“Kami mendesak KPK untuk serius selesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah sanitasi ini, dimana pejabat yang terlibat maupun mereka yang menerima suap harus diadili agar menjadi efek jerah bagi yang lain,”katanya, Kamis (8/3).
Menurutnya, jika dalam penanganan kasus tersebut membuktikan Kepala Bappeda Halut dan Ketua DPRD Halut terlibat maka harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika memang terbukti korupsi dan gratifikasi maka KPK harus tetapkan mereka sebagai tersangka. Kami juga yakni bahwa dalam kasus ini masih ada pejabat lain yang terlibat sehingga itu diminta untuk usut tuntas,”tandasnya.(sal)