HARIANHALMAHERA.COM–Setelah usulan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Timur (Haltim), Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) kembali mengusulkan nama-nama calon Pj di lima daerah di Maluku Utara (Malut) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan, saat ini usulan daftar nama-nama Pj Bupati/Wali Kota itu yang sudah ditetapkan itu hari ini akan dibawa ke Jakarta oleh Kepala Biro Pemerintahan dan otonomi daerah (otda). “Yang lima daerah sudah ditandatangani pak Gubernur dan hari ini (kamrin, red) dibawa ke Jakarta” ungkap Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir kemarin.
Hanya saja, mantan Kepala Bappeda Malut ini enggan menyebutkan nama-nama yang dipilih Gubernur itu. Namun begitu, dia mengaku tidak semua nama yang diusulkan ke Mendagri adalah pejabat Pemprov. “Ada yang diambil dari pejabat setempat ada yang dari pejabat Pemprov,” katanya
Untuk usulan Pj Bupati Haltim, Samsuddin mengungkapkan tengah diproses Kemendagri. “Karena disana juga proses berpindah-pindah kan dari biro otonomi ke biro hukum. Mudah – mudahan secepatnya selesai. insya Allah Minggu ini kalau Rabu atau Kamis sudah ada SK lagsung dilantik, “katanya.
Disentil nama Buyung Radjiolen yang lebih menguat untuk Pj Bupati Haltim ketimbang dua nama lainnya, Samduddin mengaku semua punya hak yang sama. “Saya kira kita tidak bisa mendahului karena disana juga ada prosedur mekanisme,” akuinya.
Meskipun demikian sampai saat ini DPRD Haltim belum juga menggelar paripurna pemberhentian secara tetap Bupati Haltim, Sekprov menuturkan saat ini Kemendagri juga tengah mencari celah untuk bisa diproses tanpa adanya SK paripurna DPRD. “Kemarin kita koordinasi, mereka (Kemendagri, red) bilang kirim saja dulu sampai sana nanti dilakukan proses. Kalau sampai akhirnya dari Kemendagri menyatakan tidak ada celahnya karena hal itu, berarti bukan salah kita. Tapi kalau dari sisi ketentuan memungkinkan tanpa dilapmpir itu pasti di proses,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, lima calon Pj Bupati/Wali Kota yang diusulkan Pempov ini meluputi Pj Bupati Halmahera Utara (Halut), Pj Bupati Halmahera Barat (Halbar), Pj Wali Kota Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Pj Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) dan Pj Bupati Pulau Taliabu.
Sementara Halmahera Selatan (Halsel) dan Kota Ternate sendiri tidak diusulkan mengingat kepala daerah di dua daerah itu tidak menjadi kontsetan Pilkada serentak 2020. (lfa/pur)