HARIANHALMAHERA.C0M–Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud akhirnya membuktikan ucapannya soal adanya pekerjaan proyek Multi Years (MY) yang progres pekerjaanya masih rendah.
Dengan menggandeng Komisi III, politisi PDIP ini pun turun meninjau 7 proyek MY yang dibiayai dari dana pinjaman daerah PT SMI ini pada Jumat pekan lalu.
Hasilnya, ternyata ada sebagian yang baru mencapai 50 persen, padahal proyek tersebut dikerjakan sejak 2021. “Kita sudah tinjau di lapangan, pekerjaan saat ini masih terus dilakukan,” katanya Minggu (6/3).
Bahkan, dia menyebut, ada juga proyek yang progresnya baru mencapai 40 persen lebih, seperti proyek ruas jalan Ibu-Kedi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Sementara proyek yang progresnya hampir mencapai 60 persen adalah ruas jalan Saketa – Dahepodo dan Payahe – Dahepodo.
Karena itu, dia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR menghitung kembali progres pekerjaan 7 proyek tersebut. ”
“Kenapa PPK harus menghitung kembali progresnya, agar pencairan disesuaikan dengan progres pekerjaan. Jangan yang lain baru capai 40 persen, tapi pembayarannya 60 persen,”cetusnya.
Kuntu menjelaskan, saat ini pekerjaan terus dilakukan oleh pihak rekanan, untuk mengejar waktu perpanjangan kontrak hingga Mei mendatang, olehnya itu DPRD telah menyetujui perpanjangan pekerjaan, sehingga 7 proyek tersebut bisa diselesaikan sesuai waktu perpanjangan kontrak.
“Kita akan terus melakukan pengawasan, sehingga 7 proyek tersebut bisa segera diselesaikan, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan apa yang dibangun oleh pemerintah. Untuk persetujuan, kita tetap setuju, karena kontraknya sudah jalan,” tukasnya.(lfa/pur).