HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) bersama komisi I DPRD Malut akhirnya sepakati menaikan besaran dana hibah untuk partai politik (Parpol) perolehan suara di Deprov. Dalam rapat kedua lembaga tersebut telah disepakati per suara sebesar Rp5 ribu.
Kepala Badan Kesbangpol Malut, Armin Zakaria, membenarkan bahwa dalam rapat bersama komisi I DPRD Malut sudah disepakati menaikan dana hibah Parpol dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut.
“Usulan menaikan dana hibah parpol ini sudah dikonsulatasi dengan Kemendagri dan telah direspon positif,”katanya, di Sahid Bela Hotel, Ternate, rabu (14/6).
Kemendagri sendiri menurutnya, meminta Pemprov Malut untuk membuat proposal dengan surat keputusan gubernur terkait pengusulan kenaikan dana hibah tersebut, termasuk surat permohonan dari Parpol yang punya kursi di DPRD Malut, karena Parpol tersebut yang akan mendapatkan dana hibah itu.
“Semua syarat administrasi itu akan dikirim ke Kemendagri yang nanti dipertimbangkan naiknya berapa,”ungkapnya.
Armin pun menyebutkan bahwa sebelumnya sejumlah Parpol usulan dana hibah per suara bervariasi mulai Rp. 10 ribu/suara hingga Rp 15 ribu/suara, namun dalam rapat bersama komisi I dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah seperti naik hanya sebesar Rp 5 ribu/suara dari sebelumnya hanya Rp 1000 lebih.suara (Rp 1.9068).
“Kenaikan dana hibah tersebut dipertimbangkan keuangan daerah, jadi kita sepakat, dari satu suara sah 1.9068 rupiah, naik menjadi satu suara5000 rupiah. Dimana jika dibandingkan dengan 10 Kabupaten/kota di Maluku Utara saja, ada yang sudah naik 10.000 rupiah sampai 15.000 rupiah satu suara,””pungkasnya.(lfa)