Maluku Utara

Tunggakan TPP Nakes Akibat Blunder dr Syamsul

×

Tunggakan TPP Nakes Akibat Blunder dr Syamsul

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa petugas RS Chasan Boesorie di halaman RS, Selasa (20/12/2022). (Foto : MP)

HARIANHALMAHERA.COM–Sejak hubungannya dengan Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) renggang, Wakil Gubernur (Wagub) M Al Yasin Ali pun secara blak-blakan kerap melontarkan sindiran kepada AGK di setiap munculnya persoalan di Pemprov Malut.

Sepertihalnya persoalan tunggakan hak-hak pegawai dan honorer yang sampai saat ini belum terbayar, mulai dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) 800 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Chasan Bosoirie (CbH) Ternate selama 15 bulan hingga berujung aksi demo Selasa lalu, hingga gaji guru honorer daerah selama tujuh bulan.

Orang nomor dua di Pemprov itu pun kembali melayangkan sindiran terkait model kepemimpinan AGK yang dikemas lewat pantun. “Lain koki lain masakan, lain pimpinan lain bijaknya,” cetus Wagub

Dia sendiri mengaku tidak mengetahui kebijakan yang di ambil Gubernur hingga Sekprov Samsuddin A Kadir selaku ketua TPAD sehingga menimbulkan masalah. “Yang kelolah masalah uang itu kan pak sekda deng pak gub sudah,” katanya.

Karena tidak tahu keboijakan apa yang sudah diambil, Wagub pun tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, persoalan ini sudah disampaikan ke Gubernur . “Jadi tunggu pak gub dulu,” pintanya

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Malut Idhar Sidi Umur mengatakan, tunggakan TPP selama 15 bulan ini Pemprov tidak punya dasar hukum untuk membayar tunggakan tersebut. Kwenangan itu ada di pihak RSUD mengingat statusnya saat ini adalah BLUD

Idhar lantas mengungkap, tunggakan TPP ini terjadi akibat dari blunder fatal yang dilakukan mantan Dirut RSUD dr Syamsul Bahri. Dimana, Syamsul sendiri sempat diingatkan agar seluruh belanja aparatur RSUD masuk dalam RKA Dinas Kesehatan (Dinkes). Mengingat, sebagai UPTD Dinkes, sehingga seluruh ASN di RSUD adalah ASN Dinkes.

Namun oleh Syamsul justeru tidak mengakui dan membuat kebijakan sendiri. Dia bersikukuh seluruh anggaran belaja apartur RSUD dibebankan ke RSUD.

“Awalnya sudah dikasi peringatan celaka jika dipaksakan masuk di rumah sakit. Sekarang lihat buktinya, 15 bulan TTP tidak bayar karena kemampuan anggaran,” katanya.

Agar kasus serupa tidak terulang di tahun depan, maka semua tunjangan ASN di RSUD dan UPTD termasuk gaji dianggarkan lewat Dinkes. “Tahun depan masalah TTP tidak lagi bermasalah, karena semua akan ditanggung oleh Pemprov Malut melalui Dinas Kesehatan,” katanya

Soal langkah pinjaman yang akan diajukan RSUD ChB untuk membayar separo tunggakan TTP sebagai solusi sementara, Idhar belum bisa memastikan  berapa besar pinjaman yang akan disanggupi.

Karena itu, pihaknya masih meminta manajemen RSUD menghitung kembali total TPP setiap bulan kemudian disesuaikan dengan kampuan BLUD untuk melakukan pengembalian ke bank. “Kemampuan RSUD berapa, sisanya berapa kami lakukan pinjaman. Namun itu harus ada persetujuan dari DPRD,”ucapnya.

Idhar yang juga dewan pengawas RSUD ChB pun mengatakan sekalipun dilakukan pinjaman, namun tidak semua tunggakan bisa dibayarkan, mengingat anggaran dana yang dibutuhkan cukup besar.

“Untuk berapa bulan yang akan dibayarkan nanti dilihat kemampuan anggaran dulu. itu yang masih dihitung. Namun paling rendah dua bulan,”janjinya

Selaku Kadis Kesehatan dia mengaku tidak bisa marah dengan aksi yang dilakukan tenaga medis. Sebab, mereka telah melaksanakan tugas, sehingga sudah menjadi kewajiban daerah membayar hak-hak mereka. “Jadi kami hanya bisa meminta mereka bersabar, kita sedang mencari jalan keluar untuk melakukan pembayaran,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *