Maluku UtaraPemprov

Upacara HUT RI Dibatasi 40 Orang

×

Upacara HUT RI Dibatasi 40 Orang

Sebarkan artikel ini
Paskibraka Saat Mengibarkan bendera pada Upacara HUT Kemerdekaan beberapa waktu lalu (Foto:Humas Kemensetneg)

HARIANHALMAHERA.COM–Pelaksanaan upacara detik-detik Kemerdekaan RI ke 76 oleh Pemprov Malut pada 17 Agustus mendatang, masih akan berlangsung secara terbatas dengan protkol kesehatan (prokes) ketat.

Upacara yang dipusatkan di halaman kantor Gubernur Malut di Sofifi ini berdasarkan rapat pembahasan teknis upacara HUT RI kemarin, hanya akan dihadiri 40 orang sebagai peserta upacara.

Mereka terdiri dari 10 orang dari anggota TNI, 10 orang persnil Polri, 10 orang dari kalangan pekahar dan 10 sisanya dari kalangan ASN. “Untuk  tamu undangan hanya dibatasi pada unsur Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkup provinsi,” kata Plt Karo Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba usai rapat yang dipimpin Sekprov Malut Samsuddin a Kadir kemarin (3/8).

Meski begitu, Pemprov juga akan menyiarkan pelaksanaan upacara secara virtual bisa ditonton oleh mereka yang tidak bisa ikut dalam upacara.

Dalam rapat itu juga mendengarkan laporan kesiapan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ansar Daaly, laporan kesiapan acara oleh Karo Adpim, kesiapan kebutuhan lapangan upacara oleh biro umum dan kesiapan tekhnis lainnya.

Rencananya, setelah dirangkumkan semua kebutuhan petunjuk tekhnis secara internal, akan dilakukan rapat kembali bersama jajaran TNI dan Polri serta instansi tehnis untuk memantapkan semua kelengkapan acara terkait upacara.(lfa/pur).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *