HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali mengingatkan kepala daerah akan sanksi yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada daerah-daerah yang vaksinasinya tidak mencapai target 70 persen hingga akhir tahun.
Dimana, dalam rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/Wali Kota di Sahid Bela Hotel belum lama ini, Mendagri menegaskan pemerintah akan mengevaluasi capaian vaksinasi di akhir tahun.
Daerah yang capaian vaksinasinya melebihi 70 persen akan mendapatkan reward, sementara yang tidak mencapai target akan diberikan punishment salah satunya tidak diberikannya Dana Intensif Daeah (DID).
Sekretatis Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A Kadir mengatakan, Pemprov sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong daerah-daerah yang tingkat vaksinasinya masih rendah.
Namun, hal tersebut terpulang ke Pemda masing-masing selaku pelaksana vaksinasi di wilayah masing-masing. Pemprov hanya sebatas mendistribusi vaksin. ”Logistik, kordinasi, kemudiann pelaporan, vasilitasi –vasilitasi lain itu dari Pemprov siap, tapi pelaksanaan vaksinasi itu adalah tugas Kabupaten/Kota,” katanya
Karena itu, jika sampai akhir tahun capai vaksinasi tidak capai target, tentu bukan tanggungjawab Pemprov. “Provinsi tidak apa-apa karena ini sesuai dengan tugas masing –masing,” katanya.
Disinggung pernyataan Mendagri bahwa anggaran DTT di tahun 2021 bisa digunakan untuk distribusi ke masyarakat dalam rangka mempercepat vaksinasi, Sekprov mengatakan, bisa saja dilakukan, namun saat ini tahun anggaran sudah berakhir. “Jadi, kita harus menunggu tahun anggaran akan datang,”bebernya.
Walau demikian pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten/Kota kalaupun Pemprov malut melakukan kordinasi memberikan dukungan ada hal –hal yang ikutan dilakukan karena itu sah saja. ”Tapi pada dasarnya yang harus kita lakukan vaksinasi. Jadi ada berbuat berbagai cara maupun dipaksa, atau di reward dengan pemberian sembako itu saya kira caranya saja.”katanya.
Sekedar diketahui berdasarkan laporan yang dismapaikan Kepala bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P ) Dinkes Malut dr.Rosita Alkatiri, per 29 Desember 2021, tercatat enam daerah yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen.
Keenam daerah tersebut yakni Halmahera Barat (47,38 persen), Halmahera tengah (65,41 persen), Kepulauan Sula (58,63 persen), Halmahera Selatan (66,14 persen), Halmahera Utara (65,37 persen) dan Pulau Taliabu (67,07 persen). Secara akumulasi capaian vaksinasi di Maluku Utara tercatat 65,42 persen (lfa/pur)