HARIANHALMAHERA.COM–Sidang paripurna Senin (19/10) kemarin tidak hanya menjadi momen bagi anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan laporan hasil reses di masing-masing dapil, namun juga ajang bagi anggota dewan provinsi (Deprov) mengutarakan langsung amanat konsitituennya kepada Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Salah satunya yang disampaikan anggota Deprov Dapil Sula-Taliabu Safi Pawah. Dalam paripurna yang dihadiri AGK itu, mantan wakil Bupati (wabup) Kepsul itu meminta gubernur agar segera memenuhi janjinya kepada warga dua desa di Sula (Kepsul) yakni Desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Nahi kecamatan Sulabesi Barat.
Janji yang disampaikan AGK kepada warga kedua desa saat kampanye Pilgub 2018 itu yakni pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bega dan Masjid di Desa Nahi.
Pembangunan TPA yang dijanjikan bahkan di prakarsai Gubernur ini kata Safi sudah berjalan, namun tak kunjung selesai. Sedangkan masjid sendiri juga sudah berjalan namun masih dengan swadaya masyarakat.
“Saya menyampaikan salam dari warga Desa Bega terkait dengan pembangunan TPA yang sampai saat ini pembangunannya baru sampai pada cor ring balok karena itu harapan masyarakat agar dapat dilanjutkan di tahun depan. Sedangkan di Desa Nahi menurut warga pak gubernur pernah menjanjikan pembangunan masjid yang kecil saja,” ujarnya.
Safi mengaku Masjid di Desa Nahi warga kata Safi berharap agar ada bantuan dari Pemprov sehingga dapat diselesaikan. “Dimohon kepada gubernur untuk bisa membantu kedua pembangunan ini,” harapnya.(lfa/pur)