HARIANHALMAHERA.COM–Reses yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Dapil V (Sula-Taliabu) dimanfaatkan warga Mangole, untuk menyampaikan penolakan mereka atas kehadiran perusahaan tambang di kecamatan tersebut.
Seperti yang dilakukan warga Desa Kou dan Desa Kawata Kecamatan Mangole Utara Timur ketika didatangi anggota Deprov Malut Makmurdin Mus yang turun reses di dua Desa itu Rabu (21/9)
Kepada wartawan, Makmudrin mengaku aspirasi warga Desa Kou yang paling utama adalah meminta Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Mangole secera dicabut.
“Warga menilai Pulau Mangole pulau yang kecil sehingga apabila perusahan beroprasi ketika banjir terjadi abrasi sehingga sangat membahayakan mereka,” katanya.
Meskipun kewenangan pencabutan IUP ini ada di Pusat, namun dirinya tetap akan menyampaikan desakan warga ke Gubernur yang merupakan keterwakilan pemerintah pusat di Daerah untuk disampaikan ke pemerintah pusat. “Desakan ini sudah ditulis sehingga nantinya disampaikan saat paripurna,” katanya.(lfa/pur)