HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut penggunaan kerja asing (TKA) di Kawasan Industri Teluk Weda (Indonesia Weda Bay Industrial Park/IWIP), di Halmahera Tengah (Halteng), Malut sudah sesuai aturan.
Ia mengaku berdasarkan pemeriksaannya, jumlah TKA di sana tak lebih banyak dari total tenaga kerja yang ada. “Saya sempat cek. Penting disampaikan bahwa isu yang menyatakan TKA lebih banyak itu tidak benar. Ini sudah bagus,” ucap Bahlil, Sabtu (20/2) sebagaimana yang dilansir cnnindonesia.com.
Bahlil menjelaskan target penyerapan tenaga kerja di Kawasan Industri Teluk Weda mencapai 25 ribu orang hingga akhir 2021. Sementara, jumlah TKA ditargetkan tak lebih dari 2.500 orang.
“Dan kemampuannya yang tinggi. Jadi tolong kalau mau sayang negara, sayang daerah, sampaikan data yang benar. Ini penting agar persepsi dunia tentang iklim investasi di Indonesia itu sudah berubah, sudah mulai bagus,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, IWIP berada di lokasi yang cukup strategis antara bahan baku, industri, pembangkit listrik, dan pelabuhan. Ia meyakini kawasan industri dengan nilai investasi USD 5 miliar (setara Rp 70 triliun) pada tahap pertama ini akan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dan ASEAN.
“Hal ini disebabkan perencanaan dan eksekusi yang komprehensif dan efisien,” imbuh Bahlil.
Sementara, Direktur Utama IWIP Xiang Binghe menyatakan perkembangan proyek smelter di Kawasan IWIP saat ini sudah dalam tahap konstruksi dan produksi. Selain itu, beberapa proyek baru juga mulai berjalan.
“Saya berterima kasih kepada Pak Bahlil dan timnya yang telah banyak support kami sehingga progress proyek kami bisa berjalan cepat selama 20 bulan belakangan,” kata Binghe. (cnn/pur)