HARIANHALMAHERA.COM– Wacana dikembalikannya GBHN terus berpolemik. Meski, kemungkinan besar diprediksi akan dilakukan. Salah satu alasan penolakan publik, dikhawatirkan pemilihan langsung yang sudah dilakukan akan dikembalikan seperti dulu, dipilih MPR.
Menjawab itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebut wacana amandemen terbatas UUD 1945 tidak menyentuh mekanisme pemilihan presiden secara langsung. Ia memastikan, wacana amandemen itu hanya untuk penerapan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Oh tidak (menyentuh pilpres), itu kan terbatas, kalau mau soal presiden, nanti diulang lagi, diulang lagi pasal 37, kalau di amandemen bisa sekaligus, berbagai macam ini tidak bisa, jadi hanya satu yang diamandemen, makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik,” ujar Zulkifli di Kompleks MPR RI, sebagaimana diberitakan republika.co.id.
Sebelumnya, kekhawatiran muncul lantaran adanya isu peletakan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dalam amandemen terbatas, menyertai penekanan GBHN. Wacana itu dikhawatirkan akan mengembalikan pemilihan presiden melalui tangan MPR.
Namun, wacana yang sempat mendapat resistensi dari Presiden Joko Widodo ini pun dibantah Zulkifli. Zulkifli menekankan, amandemen terbatas khusus mengenai perlunya garis besar haluan negara sebagai arah pembangunan bangsa. “Ingat, garis besar itu bukannya teknis, dia filosofis saja,” ucap Politikus PAN yang kerap disapa Zulhas itu.
Wacana amandemen terbatas ini pun sudah tertuang dalam bentuk rekomendasi. Namun, MPR RI periode 2014 – 2019 tidak bisa merealisasikan amandemen terbatas lantaran masa jabatan mereka hampir usai.
Maka itu, MPR RI periode 2019 – 2024 diberikan rekomendasi untuk melanjutkan proyek amandemen itu. Semua fraksi parpol di MPR RI pun sudah tampak menunjukkan kesetujuannya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku setuju untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Asal, kata JK, tidak mengubah sistem ketatanegaraan.
“Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh: presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil MPR untuk pemilihan langsung,” kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8), dilansir merdeka.com.
Menurut dia hal tersebut harus dikaji kembali efek dari menghidupkan kembali GBHN, khususnya kewenangan MPR. “Itu semua setuju, ada suatu garis besar yang disetujui oleh instansi lembaga negara. Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena MPR itu membawahi DPR lagi,” ungkap JK.
JK menjelaskan GBHN penting agar membuat perencanaan jangka panjang atau jangka menengah 5 tahunan. Dia juga menjelaskan pemerintah saat ini sudah memiliki dasar perencanaan untuk pembangunan atau RPJPN dan RPJMN.Sebab GBHN kata dia akan menyesuaikan program kampanye. “Sekali lagi kita ada RPJM. UU juga. Mengikat juga. Cuma itu berasal dari pada hasil kampanye presiden,” ungkap JK.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai GBHN diperlukan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus. Tjahjo menyebut GBHN juga diperlukan agar presiden memenuhi janji-janji kampanye.
Dia menjelaskan bahwa negara yang besar memerlukan perencanaan jangka panjang. Saat pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, perencanaan jangka panjang dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).(rep/mdc/fir)