Nasional

KPK Terima 303 Laporan Bansos

×

KPK Terima 303 Laporan Bansos

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI penerima bansos. (foto: lokadata.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Kesemrawutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi covid-19 sudah bukan rahasia lagi. Lihat saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 12 Juni 2020, menerima sebanyak 303 keluhan terkait penyaluran bansos.

KPK pun mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk dapat transparan dalam mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dan mengevaluasi kriteria penerima bansos.

“Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 134 keluhan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya dikutip dari jawapos.com, Minggu (14/6).

KPK menyadari, kesemrawutan penyaluran bansos karena data penerima bantuan yang masih harus terus dilakukan perbaikan. Terutama di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan perluasan dengan melakukan verifikasi dan validasi, hingga ke satuan kerja terkecil di masyarakat, yaitu RT/RW.

“Karenanya, pemda perlu membuat kriteria masyarakat yang terdampak yang ditetapkan sebagai penerima bantuan,” beber Ipi.

Di beberapa daerah, lanjut Ipi, KPK menemukan kriteria yang dibuat terlalu luas, sehingga ketika dilakukan pemadanan dengan DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat yang tidak memenuhi kriteria masuk ke dalam daftar.

Oleh karena itu, KPK mendorong transparansi dalam penyaluran bansos dengan mengumumkan daftar nama penerima bantuan. Menurutnya, Pemda perlu mensosialisasikan dan membangun pemahaman kepada masyarakat terkait kriteria penerima bantuan, jenis bansos yang diberikan dan waktu pendistribusian untuk setiap bantuan.

Selain keluhan tidak menerima bantuan, masyarakat juga melaporkan bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 32 laporan.

Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 28 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 14 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 4 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 3 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 2 laporan, dan beragam topik lainnya total 86 laporan.

Menurutnya, keluhan tersebut ditujukan kepada 130 pemda yang terdiri dari 9 pemerintah provinsi dan 121 pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi dan 2 kementerian serta satu komunitas masyarakat.

“Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 74 keluhan meliputi 20 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 48 keluhan di 15 pemda dan Jawa Tengah menerima 32 keluhan di 20 pemda,” pungkasnya.(jpc/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *