HARIANHALMAHERA.COM–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menklaim persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah tahun ini, berjalan lancar. Seluruh persiapan, termasuk kebutuhan gelaran pesta demokrasi itu sudah tersedia.
“Yang penting kita akan melakukan kombinasi bersama menjelang pilkada tahun 2020 untuk lebih memastikan kesiapan, terutama Kementerian Dalam Negeri. Pada intinya, kita siap menyelenggarakan Pilkada 2020 yang berjumlah 270 daerah. Insya Allah aman dan lancar,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD seusai berdiskusi dengan Mendagri Tito Karnavian, kemarin, dilansir MediaIndonesia.com.
Mahfud pun telah mendapatkan penje-lasan langsung mengenai persiapan Pilkada 2020 di 270 daerah. Pemantauan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara pilkada ini akan terus ia pantau.
Tito menambahkan, pertemuan dengan seluruh partai politik telah dilakukan dan anggaran pilkada berupa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu di 270 daerah sudah ditandatangani.
“Kita lihat semua alokasi sudah kita ajukan. Arahan harus dialokasikan di dalam APBD mereka dan kita review di tingkat provinsi, provinsi nanti me-review kabupaten kota. Tapi, kita memiliki jajaran inspektorat yang memiliki garis langsung dengan provinsi kabupaten dan kota, jadi nanti Dirjen Kemendagri saya minta untuk mengecek dan meyakinkan bahwa anggaran tersebut masuk,’’ ujar Tito.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar menambahkan Kemendagri akan menginstruksikan semua kepala daerah agar tidak melakukan mutasi.
“Prinsipnya Kementerian Dalam Negeri akan selalu mendukung bagaimana kinerja Bawaslu, termasuk di daerah dan ada pegawai (ASN) yang diperbantukan. Tadi Pak Ketua (Bawaslu Abhan) minta kami meminta memastikan pegawai itu jangan sampai ditarik atau dimutasikan karena itu jadi menghambat kerja Bawaslu,’’ ujar Bahtiar.
Menurutnya, pemerintah memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar. Untuk itu, kinerja pengawasan pesta demokrasi tidak boleh terganjal tarik-menarik hingga penarikan pegawai di Bawaslu daerah.
“Enam bulan sebelum penetapan calon tidak boleh melakukan mutasi kecuali izin Menteri Dalam Negeri. Tentu izin Mendagri kita lakukan selektif, tidak dalam rangka mobilisasi atau mendukung paslon tertentu,” tambah Bahtiar.
Sejauh ini, kata dia, dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentah terdapat pemerintah daerah yang mengajukan mutasi. Namun, pihaknya akan tunduk pada ketentuan yang berlaku sehingga tidak seluruh pengajuan mutasi diterima.
Ketua Bawaslu Abhan tetap berharap netralitas ASN diperhatian menjelang pilkada serentak. Pasalnya, isu tersebut berkaitan langsung dengan kelancaran dan mutu pesta demokrasi.
“Kita sampaikan pertama terkait upaya pencegahan yang kami lakukan soal netralitas ASN dan netralitas pejabat di daerah. Jadi kemarin, misalnya, ketentuan di UU (No 10 Tahun 2016) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ada ketentuan bahwa petahana dilarang untuk melakukan mutasi pejabat di lingkungannya,” pungkasnya.(mic/fir)