NasionalPolitik

Tujuh Daerah di Malut Belum Tuntas Anggaran Pilkada 2020

×

Tujuh Daerah di Malut Belum Tuntas Anggaran Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini
TAHAPAN DIMULAI: Komisioner KPU RI saat launching Pilkada serentak 2020, kemarin. (foto: metrotvnews.com)

HARIANHALMAHERA.COM– Dari delapan daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang akan menggelar Pilkada 2020, ternyata baru Kabupaten Halamahera Barat (Halbar) yang menuntaskan persoalan anggaran. 

Sebagaimana pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman yang dilansir republika.co.id, mengatakan sampai saat ini baru 12 daerah pelaksana Pilkada 2020 yang menyepakati anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu. Sehingga, dari 270 daerah pelaksana pilkada, masih ada 258 daerah belum menyepakati naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).

“Diketahui, sampai dengan kemarin dua hari lalu NPHD yang di tandatangani baru 12 daerah saja,” ujar Arief kepada wartawan usai meresmikan dimulainya tahapan Pilkada 2020 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Ke-12 daerah yang sudah menyelesaikan NPHD, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Kota Bitung, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Pacitan, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Sibolga.

Arief menambahkan, KPU RI memberikan waktu hingga 1 Oktober 2019 agar penyelenggara pilkada di daerah segera menyepakati NPHD bersama pemerintah daerah  (pemda) setempat. Kemudian, Arief juga mengungkapkan ada beberapa daerah yang sudah memberi informasi kepada KPU RI menyatakan belum sanggup menandatangani NPHD pada 1 Oktober.

Penyebabnya, lanjut Arief, pembahasan dengan pemda setempat yang agak lambat.  Sehingga, KPU RI memberikan ketenantuan kepada KPU daerah untuk membuat komitmen yang menyatakan kapan pembahasan NPHD itu bisa dituntaskan.

“Kalau memang tidak bisa diselesaikan pada 1 Oktober,  paling tidak pas tanggal 1 Oktober itu harus ada komitmen kapan pembahasan akan diselesaikan. Sebab, lada 2019 ini sudah ada kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU provinsi, kabupaten dan kota. Dan itu tidak mungkin akan dilaksanakan tanpa dukungan anggaran. Pada 1 Oktober nanti kita akan lakukan evaluasi dulu ya, berapa banyak yang sudah selesai, berapa banyak yang belum. Kalau belum sampai di tahap apa,” ungkap Arief.

Sementara itu, KPU secara resmi sudah memulai tahapan Pilkada 2020 pada Senin (23/9). KPU menetapkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September tahun depan. Pada Senin KPU pusat dan daerah menggelar konsolidasi nasional (Konsolnas) 2019. Konsolnas ini menandai satu tahun menjelang pelaksanaan pilkada.

Arief menyebut, Pilkada 2020 bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sehingga, Konsolidasi diperlukan sebagai persiapan awal menggelar serangkaian tahapan. “Ini bukan hal yang mudah karena 270 titk atau hampir separuh wilayah Indonesia akan melaksanakan Pilkada,” kata Arief.

Konsolnas ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, hingga sejumlah LSM. Arief meminta para stakeholder yang hadir untuk memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada 2020 supaya berjalan dengan baik.

“Jadi kerja sama penyelenggara pemilu dan stakeholder yang memberikan dukungan dapat diteruskan agar Pilkada 2020 bisa lebih sukses,” kata Arief.

Lebih lanjut, Arief menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 harus berkaca dari Pemilu 2019. Pemilu 2019 yang meliputi Pilpres dan Pileg dinilai sudah berjalan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada harus lebih baik lagi.

“Pemilu 2019 demokrasi kita sudah semakin terkonsolidasi, penyelenggarannya jauh lebih baik sehingga sengketa kurang dan peserta pemilu terhadap penylenggaraan pemilu makin baik sehingga kalau sudah diselesaikan di proses sebelumya dia tidak ajukan sengketa,” tegas Arief.(rep/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *