Maluku UtaraOpini

Agar Kopdes Merah Putih Tidak Susul KUD

×

Agar Kopdes Merah Putih Tidak Susul KUD

Sebarkan artikel ini
Mutlaben Kapita

Oleh. Mutlaben Kapita

(Pemuda Adat Modole)

Koperasi di Indonesia bukanlah konsep baru. Sejak tahun 1886, koperasi lahir sebagai respons terhadap penindasan sistem ekonomi kolonial. Dimulai di Purwokerto, Raden Aria Wiraatmaja mendirikan lembaga simpan pinjam berbasis semangat tolong-menolong. Inilah cikal bakal koperasi di Nusantara.

Gagasan koperasi kemudian diperkuat oleh Mohammad Hatta, yang menyebutnya sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama. Bagi Hatta, koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan alat perjuangan untuk mencapai keadilan sosial. Pandangan ini kemudian mengakar dalam kebijakan ekonomi nasional pasca-kemerdekaan. Tak heran jika Hatta dikenang sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Kini, di tengah stagnasi pembangunan desa meski diguyur dana besar sejak lahirnya Undang-Undang Desa, pemerintahan Prabowo-Gibran mencoba jalan lain. Mereka kembali melirik koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat melalui kebijakan baru: Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025.

Peluang dan Ancaman Dana Kopdes

Lewat kebijakan ini, setiap desa mendapatkan plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 3 miliar untuk membentuk dan mengembangkan koperasi berbadan hukum. Tujuannya, agar potensi ekonomi desa bisa dikelola secara bersama dan hasilnya dinikmati seluruh warga.

Dalam konsepnya, Kopdes tidak hanya sebagai badan usaha, tapi juga sebagai lembaga pelayanan masyarakat. Petani dapat menjual hasil panen dengan harga wajar, warga bisa mengakses pinjaman berbunga rendah, dan pelaku UMKM dapat memperoleh bahan baku dan pasar melalui jejaring koperasi.

Namun peluang ini dibayangi oleh risiko lama: korupsi dan salah kelola. Kita masih ingat bagaimana Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru yang sempat tumbuh subur, tapi kemudian meredup karena menjadi alat rente elite lokal. Maka dana Kopdes yang besar dikhawatirkan justru menjadi ladang korupsi baru bagi kepala desa dan pengurus koperasi yang bermental koruptif.

Penentu Keberhasilan Kopdes

Agar tak mengulang kegagalan masa lalu, ada beberapa prasyarat penting agar Kopdes Merah Putih ke depan benar-benar menjadi solusi:

Pertama, Tepat memilih jenis usaha. Ini menjadi satu faktor penentu berkembang atau tidaknya Kopdes yang nantinya dilaksanakan. Sehingga, pengurus Kopdes harus lihai melihat potensi usaha yang hendak digalakkan. Karena, tiap desa memiliki karakteristik kebutuhan yang berbeda. Sehingga, tidak semua jenis usaha yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan Kopdes harus dilaksanakan secara bersamaan.

Kedua, Kopdes Merah Putih harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena dana Kopdes bersumber dari negara dan ditujukan untuk kepentingan desa, maka setiap warga desa berhak mengetahui alur penggunaannya. Keterbukaan informasi harus menjadi prinsip utama.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia wajib dilakukan. Banyak pengurus Kopdes Merah Putih yang dibentuk di desa belum memiliki pengalaman mengelola lembaga keuangan atau usaha bersama. Sehingga pelatihan mengenai kepemimpinan dan tata kelola koperasi sangat diperlukan, apalagi dengan dana sebesar ini.

Keempat, harus ada pengawasan yang ketat dan partisipatif dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih. Belajar dari banyaknya kasus penyalahgunaan Dana Desa terjadi akibat pengawasan lemah dan formalistik—lebih sering membaca laporan di belakang meja ketimbang turun langsung ke lapangan. Bahkan sering kali laporan masyarakat diabaikan atau mandek tanpa tindak lanjut. Pola pengawasan seperti ini harus diubah. Tanpa pengawasan yang kuat, dana Kopdes justru berisiko menjadi ladang korupsi baru di desa.

Jika keempat hal di atas dijalankan, maka Kopdes Merah Putih bisa menjadi titik balik: dari koperasi yang pernah runtuh, menjadi kekuatan baru dalam membangun kemandirian desa dan keadilan ekonomi nasional.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *