Rosita, S.Pd.,M.Si
(Dosen Universitas Khairun, Fakultas Pertanian Jurusan Kehutanan)
Eschericha Coli (E-coli) adalah jenis bakteri coliform tinja biasanya ditemukan diusus manusia, Eschericha Coli (E-coli) dalam air berasal dari pencemaran atau kontaminasi dari kotoran hewan dan manusia sehingga dapat menyebabkan penyakit ngangguan ganggun buang air besar yang disebut diare, adanya Eschericha Coli (E-coli) dalam air menandakan bahwa air tersebut tidak layak dikonsumsi. Air bersih merupakan salah satu jenis sumber daya berbasias air yang bermutu baik dan biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Karakteristik air bersih antara lain: 1. Jernih, tidak berbau, dan tidak berwarna 2. Suhunya sebaiknya sejuk dan tidak panas 3. Bebas unsur-unsur kimia yang berbahaya seperti besi (Fe), seng (Zn), raksa (Hg), dan mangan (Mn). 4. Tidak mengandung unsur mikrobiologi yang membahayakan seperti Eschericha Coli (E-coli) dan total coliform.
Parameter fisika air bersih terdiri dari kondisi fisik air pada umumnya, yaitu terdapat keasaman (pH). Bau, kejernian, suhu dan warna. Sifat fisik air penting untuk menjadi indicator tidak langsung pada parameter biologi dan kimia. Seperti warna dan bau air. Parameter kimia sangat penting karena tidak sesuai dengan proses biokimia tubuh air untuk kebutuhan higenis sanitasi digunakan untuk mandi, sikat gigi, mencuci, bahan pangan dan pakaia, serta sebagai air minum.
Masyarakat desa ngofa bubawa masih menggunakan air sumur sebagai sumber air dari kebutuhan mereka sehari-hari, olehnya itu saya tertarik meneliti kualitas air di desa tersebut apakah sudah memenuhi standar kesehatan atau belum. Dari hasil identifikasi yang peneliti lakukan di sumur masyarakat desa ngofa bubawa tedpat 30 sumur, dimana 22 sumur tidak bisa digunakan untuk dikonsumsi dan 8 sumur yang bisa di konsumsi, dari hasil lapangan ternyata kebanyakan air sumur masyarakat berwarna kuning dan ada yang berbau.
Dari 125 kepala keluarga (KK) yang berada di desa ngofabubawa tidak semuanya bisa memiliki air bersih, atau air yang layak di konsumsi hal ini dilihat dari penempatan air sumur yang tidak merata di desa tersebut. Dari hasil survei Yang memiliki air bersih berada di RT 1 sebanyak 3 sumur, Rt 2 sebanyak 3 sumur dan Rt 3 sebanyak 2 sumur, RT 4 tidak memiliki air sumur yang layak di konsumsi sedangkan di Rt 4 terdapat 28 rumah yang terbanyak ke dua setelah Rt 1 yang memiliki 29 rumah.
Dari 30 sumur rata-rata kedalamannya hanya 5 meter sampai 7 meter, Dari sampel air yang kami ambil di sumur RT 4 yang mana semua masyarakat rt 4 mengembil dari sumur tersebut, jenis air dari sumur itu, berbau, berwarna dan mengandung unsur mikrobiologi yang membahayakan seperti e-coly sebesar 0.20 MPN/100 ML , hasl ini berada di atas standar baku mutu yang ditetapkan yaitu 0 MPN/100 ml.
Adanya e-koli pada sumur ini karena kedalaman sumur yang dangkal dan berada pada tengah-tengah rumah penduduk sehingga diduga adanya sepiteng yang merembes ke dalam sumur tersebut. Sampel selanjutnya masih di RT 4 dari hasil lep kandungan qimia berbahaya besi ( Fe) sebesar 0.146 mg/L hal ini menunjukan kadar yang tinggi dari standar kualitas air minum sebesar 0.3 mg/L. olehnya itu air yang digunakan masyarakat pada saat ini tidak memenuhi persyaratan masyarakat karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan karena blm memenuhi standar kesehatan peraturan menteri nomor 32 tahun 2017.
Dengan adanya air bersih yang terbatas semua masyarakat menggunakan air tanah/air sumur (air parigi) yang keruh, bau dan Kuning sebagai kehidupan sehari-hari seperti mencuci, memasak dan keperluan lainnya, dari hasil pengamatan langsung di lapangan, dampak yang dialami masyarakat saat ini adalah gatal-gatal akibat menggunakan air tanah yang keruh, berbau dan berwarna, olehnya itu kiranya penelitian ini bisa menjadi landasan agar kepala desa ngofabubawa bisa memperhatikan air bersih di lingkungannya