Oleh: M.H. SAID ABDULLAH
Ketua Badan Anggaran DPR, Fraksi PDI Perjuangan
PEMERINTAH dan DPR menyepakati berbagai indikator capaian ekonomi 2019 yang dituangkan dalam UU No 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019. Melalui APBN 2019, ditetapkan beberapa target yang harus dicapai pemerintah. Angka pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen. Target itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka pertumbuhan pada 2017 (5,07 persen) dan 2018 (5,17 persen).
Alih-alih melampaui pertumbuhan ekonomi 2018, pada triwulan III 2019, pertumbuhan ekonomi 5,02 persen (year-on-year) malah melambat. Jika melihat capaian yang ada, dari sisi pertumbuhan ekonomi, tampaknya, mustahil pemerintah mencapai target APBN 2019. Saya memperkirakan capaian pertumbuhan ekonomi 2019 maksimal pada kisaran 5,08 persen.
Pertumbuhan ekonomi terbesar pada 2019 adalah sektor transportasi, pergudangan, informasi, dan telekomunikasi yang mencapai 7–8 persen. Untuk mengejar target pertumbuhan, pemerintah harus memperbaiki sektor, antara lain, pertambangan dan penggalian yang pada triwulan II 2019 sempat minus 0,71 persen meski pada triwulan III 2019 telah membaik ke posisi 1,94 persen.
Dari sisi regional (provinsi), perlu atensi khusus terhadap daerah yang pertumbuhan ekonominya menurun. Beberapa wilayah seperti Maluku, Papua, dan Papua Barat harus menjadi fokus pemerintah mengingat PDRB di kawasan itu pada 2019 minus; triwulan I (-9,63 persen), triwulan II (-13,12 persen), dan triwulan III (-7,43 persen).
Kita agak lega karena pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berhasil mengendalikan inflasi. Target APBN 2019 pertumbuhan inflasi tahunan 3,5 persen, angka itu dipatok lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian inflasi 2017 sebanyak 3,6 persen, tetapi lebih tinggi jika dibandingkan degan realisasi inflasi 2018 yang mencapai 3,13 persen.
Hingga triwulan III 2019, angka inflasi mendekati target APBN, pada posisi 3,4 persen. Saya sepakat dengan gubernur BI yang menyebutkan bahwa target inflasi akan terkendali sesuai dengan angka yang dipatok APBN di bawah 3,5 persen, dengan catatan pemerintah fokus pada pengendalian suplai makanan dan sektor jasa-rekreasi menjelang liburan.
Prestasi pengendalian inflasi juga disertai keberhasilan otoritas moneter dan pemerintah mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing (valas), terutama dolar AS (USD). APBN 2019 mematok nilai tukar rupiah terhadap USD pada kisaran Rp 14.248. Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nilai tukar pada 2017 sebesar Rp 13.384 dan lebih rendah jika dilihat pada rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang 2018 yang mencapai Rp 14.248. Hingga triwulan III 2019, nilai tukar rupiah sedikit di atas angka yang dipatok APBN, mencapai Rp 14.250.
Pengendalian nilai tukar rupiah itu relatif berhasil karena berbagai bauran kebijakan pemerintah dan BI. Salah satunya, kebijakan pengendalian impor, terutama impor migas melalui program B20 dan terjaganya ekspor nonmigas. Saya juga menyarankan agar BI terus meningkatkan program bilateral currency swap agreement (BCSA) terhadap mitra dagang strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap USD.
Untuk target lifting migas, pemerintah dan DPR dalam APBN 2019 sepakat mematok lifting minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari. Hingga September 2019, SKK Migas melaporkan lifting minyak 745 ribu barel per hari (BOPD) dan lifting gas 1,05 juta BOPD. Sebanyak 84 persen total lifting hulu migas merupakan kontribusi dari 10 KKKS utama.
Capaian tersebut hanya 89 persen dari target lifting migas 2019. Tidak tercapainya lifting gas, antara lain, disebabkan rendahnya harga gas yang membuat SKK Migas banyak menunda penjualan. Juga, bencana kebakaran hutan yang menunda produksi gas di Blok Rokan, Riau. Saya memperkirakan lifting migas maksimal 95 persen.
Mitigasi Risiko
Melihat kondisi objektif, atas capaian angka-angka makro 2019, ada baiknya kita memitigasi berbagai risiko kemungkinan melesetnya penerimaan sektor perpajakan, rendahnya daya ungkit belanja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, serta dampaknya terhadap pencapaian berbagai target program-program penurunan kemiskinan, ketimpangan sosial, lapangan kerja, nilai tukar petani dan nelayan, serta peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
APBN 2019 mematok penerimaan Rp 2.165,1 triliun dari perpajakan Rp 1.786,4 triliun (82,5 persen), PNBP Rp 378,3 triliun (17,5 persen), dan hibah Rp 0,4 triliun. Jika dilihat dari sisi tren penerimaan perpajakan tiap tahun, dalam 2014–2018, penerimaan perpajakan tumbuh rata-rata 6,9 persen. Namun, jika dilihat dari target APBN, setiap tahunnya cenderung mengalami shortfall dengan tax ratio naik turun 10–13 persen.
Penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun ini, antara lain, pertama, percepatan restitusi yang diberikan pemerintah. Kedua, perlambatan ekonomi dunia –akibat perang dagang AS-Tiongkok– membuat aktivitas ekspor dan impor dalam negeri ikut turun. Hal itu terlihat dari PPh dan PPN impor. Target pertumbuhan kedua pajak itu adalah 23 persen, tetapi realisasinya hanya 7 persen.
Menjelang akhir tahun, tidak banyak effort yang bisa dikerjakan pemerintah untuk menutup shortfall. Upaya taktis jangka pendek yang bisa dikerjakan adalah kontrol terhadap pengenaan PPN. Sementara itu, dari sisi pemerintah, memastikan kepatuhan pajak terhadap belanja pemerintah pusat, daerah, dan desa. Saya memprediksi, dengan berbagai effort maksimal, penerimaan perpajakan maksimal akan mencapai 85 persen.
Capaian Program Kerakyatan
Meski capaian penerimaan perpajakan dalam bayang-bayang yang mengkhawatirkan, perlu kiranya kita melihat capaian berbagai program kerakyatan pemerintah. Sebab, program-program kerakyatan adalah outcome yang riil untuk mengukur prestasi pemerintah, terutama soal pengangguran, kemiskinan, ketimpangan sosial, dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan. Berdasar data BPS, hingga semester I 2019, tingkat kemiskinan mencapai 9,4 persen atau 25,14 juta penduduk. Angka itu lebih baik jika dibandingkan dengan semester II 2018 yang mencapai 9,66 persen dan semester I 2018 yang mencapai 9,82 persen.
Demikian pula tingkat pengangguran. Pada Agustus 2019, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun menjadi 5,28 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu 5,34 persen. Ada lima penganggur 100 orang angkatan kerja di Indonesia.
Berbagai program pemerintah juga mampu menurunkan tingkat ketimpangan sosial (gini ratio) meski angka penurunannya cukup landai. Pada semester I 2019, angka gini ratio nasional mencapai 0,382. Angka tersebut membaik jika dibandingkan dengan semester II 2018 yang mencapai 0,384 dan semester I 2018 yang mencapai 0,389.
Demikian pula kinerja pembangunan SDM. Prestasi pemerintah cukup baik. Data BPS menunjukkan peningkatan angka IPM. Pada 2016 IPM mencapai 70,18, pada 2017 (70,81), dan 2018 (71,39).
Meski capaian kinerja program peningkatan kesejahteraan membaik, patut kiranya kita tidak berpuas diri. Ada banyak tantangan ke depan, khususnya postur angkatan kerja kita yang rerata didominasi usia produktif, tetapi tingkat pendidikan didominasi lulusan SD dan SMP.
Sementara itu, tren pertumbuhan ekonomi ke depan justru pada sektor-sektor padat modal dan skillful. Artinya, angkatan kerja kita sangat bergantung pada berbagai kebijakan terobosan yang dibuat pemerintah. Karena itu, ke depan hal ini secara serius perlu dipikirkan pemerintah agar angkatan kerja kita secara nyata bisa diserap dunia kerja tanpa semata-mata menggantungkan insentif kebijakan dari pemerintah.(*)
Sumber: https://www.jawapos.com/opini/03/12/2019/menakar-kinerja-ekonomi-pemerintah/