Oleh: Aris Heru Utomo
Direktur Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
SETIAP 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal itu diambil dari kelahiran organisasi Budi Utomo (Boedi Oetomo) yang didirikan para pelajar di School Tot Opleiding Van Inlands Artsen (STOVIA) di 1908.
Presiden RI pertama Ir Soekarno, saat penyelenggaraan peringatan Hari Kebangkitan Nasional untuk pertama kalinya pada 20 Mei 1948 menyatakan bahwa tujuan penetapan Hari Kebangkitan Nasional sebagai hari nasional, untuk memperkuat kembali semangat persatuan dan kesatuan. Hal itu mengingat saat itu Indonesia tengah dihadapkan pada krisis politik yang mengarah ke perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI.
Krisis politik yang mengancam keutuhan NKRI itu, antara lain berawal dari Perjanjian Renville 1947 yang membuat wilayah Indonesia menjadi hanya sebatas sebagian Pulau Jawa dan Sumatra. Perjanjian Renville itu disusul dengan kehadiran kembali penjajah Belanda yang membonceng sekutu dan melancarkan agresi militer yang pertama di tahun yang sama.
Di bidang politik dalam negeri, muncul oposisi pemerintah dari gabungan organisasi ‘sayap kiri’ bernama Front Demokrasi Rakyat yang dipimpin Amir Sjarifuddin. Sementara itu, di bidang ekonomi, terjadi krisis yang salah satunya disebabkan kurangnya pasokan beras.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2019 ini terasa istimewa karena situasinya dihadapkan pada keadaan yang mirip pada 1948, yaitu adanya ancaman nyata multidimensional terhadap keutuhan NKRI. Ancaman nyata itu bukan berupa invasi militer, melainkan melalui ekonomi, sosial, hukum, budaya, bahkan informasi bohong (hoaks) di media sosial.
Dari sejumlah ancaman nyata itu, setidaknya terdapat tiga ancaman yang mengemuka. Tiga ancaman itu ialah paham radikal dan khilafah yang ingin mengganti ideologi Pancasila, terpolarisasinya masyarakat ke dalam kelompok pendukung capres/cawapres 01 dan 02 sebelum dan pascapenetapan pemenang pilpres oleh KPU pada 22 Mei 2019, dan merebaknya informasi hoaks di media sosial.
Paham radikal dan khilafah menjadi masalah utama di Indonesia karena berusaha memaksakan kehendak kepada semua orang untuk mendirikan negara atas dasar agama tertentu. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai macam agama dan suku yang sangat majemuk. Pemaksaan kehendak itu tidak sejalan dengan ideologi Pancasila yang mengayomi semua identitas di Indonesia.
Sementara itu, polarisasi masyarakat ke dalam kelompok pendukung capres/cawapres 01 dan 02, serta politik identitas terlihat semakin menguat dan rawan ditunggangi berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang menginginkan rusaknya keutuhan NKRI.
Adapun pengaruh informasi media sosial saat ini sudah melebihi kemampuan informasi di media massa arus utama, yakni masyarakat menjadikan media sosial sebagai rujukan mencari informasi, tanpa bisa membedakan antara informasi hoaks dan benar.
Karena itu, menghadapi berbagai potensi ancaman nyata yang mengganggu keutuhan NKRI, sudah saatnya penanganannya dilakukan dengan komitmen sepenuh hati. Seperti dikatakan Ir Soekarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Membangkitkan Persatuan
Untuk itu, semangat kesadaran ideologi Pancasila mesti dibangkitkan dan digelorakan kembali. Menjadikan jati diri bangsa untuk membangun dan membangkitkan lagi persatuan antarsesama anak bangsa yang diaktualisasikan melalui sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pancasila merupakan fondasi dalam berbangsa dan bernegara. Jika fondasi itu sudah kuat dan kita sudah memahami serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, kita tidak akan mudah digoyahkan budaya asing. Terlebih lagi oleh ideologi dan ajaran yang berbau adu domba, menyalahkan yang lain, radikalisme, dan terorisme.
Untuk memperkuat dan mendalami kembali sila-sila Pancasila dan nilai yang terkandung di dalamnya, langkah pemerintah untuk membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Peraturan Presiden No 7/2018 sudah sesuai.
BPIP dapat menjadi organisasi yang berperan menegakkan dan mengimplementasikan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila melalui program yang disusun terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia.
Program yang disusun BPIP dapat menjadi upaya memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Selain itu, membangun persatuan dan kesatuan melalui penanaman wawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.
Agar program yang disusun sejalan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, BPIP tengah menyusun dokumen dasar pembinaan ideologi Pancasila, seperti Garis-garis Besar Haluan Pembinaan Ideologi Pancasila (GBHIP), peta jalan pembinaan ideologi Pancasila, dan standardisasi pelatihan dan pendidikan Pancasila.
Memperhatikan bahwa kualitas SDM menjadi kunci penentu mempertahankan kedaulatan negara di semua aspek kehidupannya, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, materi yang disusun BPIP diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM. Mereka tidak hanya dibekali kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga diharapkan memiliki kesadaran ideologi Pancasila.
Dalam pelaksanaannya, semua materi yang disusun BPIP diterjemahkan dalam serangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menggali nilai-nilai mutiara Pancasila dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia. Dengan memusatkan perhatian pada kegiatan pendidikan Pancasila bagi semua orang sejak usia dini.
Dalam hal penggalian nilai-nilai mutiara Pancasila, kegiatan dilakukan antara lain melalui kegiatan susur kampung, temu wicara dengan komunitas, pemberdayaan masyarakat/kelompok masyarakat.
Sementara itu, dalam hal pendidikan, seperti yang disinggung Presiden Jokowi pada salah satu debat kampanyenya, kegiatan direncanakan akan dilakukan sejak usia dini. Kegiatan pendidikan Pancasila yang dilakukan pun tidak hanya terbatas bagi mahasiswa/pelajar di perguruan tinggi ataupun bangku sekolah, tetapi juga bagi setiap elemen masyarakat baik ASN, anggota TNI/Polri, akademisi, seniman/budayawan, media massa, komunitas masyarakat, hingga pekerja informal.
Menyikapi kekhawatiran bahwa proses pelatihan dan pendidikan Pancasila akan mengulang metode indoktrinasi yang cenderung memaksa pada zaman Orba, maka dilakukan penyusunan dan penerapan metode pembelajaran partisipatif yang melibatkan semua pihak terkait.
Melalui program itu, semangat merayakan kebangkitan nasional dalam ber-Pancasila akan tercapai dan dinikmati. Apalagi, selama ini masyarakat Indonesia dengan segala perbedaan sudah mampu membuktikan bersatu meraih kemerdekaan.
Tantangan berikutnya, bagaimana para generasi penerus bangsa dapat meneruskan perjuangan Ir Soekarno dan para pejuang bangsa yang lain dalam mewujudkan persatuan dan perdamaian di RI. Sejarah memperlihatkan, kemerdekaan dan upaya mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera diraih bukan dengan perpecahan, melainkan dengan semangat persatuan dan mempersatukan setiap komponen bangsa.
Karenanya, mari kita bersama merayakan kebangkitan nasional dengan bergandengan tangan untuk terus bersatu padu merawat keutuhan NKRI dan mewujudkan Pancasila sebagai jalan pemersatu bangsa.(*)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/236281-merayakan-kebangkitan-nasional