OpiniZona Kampus

MUSIK TRADISIONAL MINANGKABAU DALAM TANTANGAN DUNIA DIGITAL

×

MUSIK TRADISIONAL MINANGKABAU DALAM TANTANGAN DUNIA DIGITAL

Sebarkan artikel ini
Selvi Herianti

Oleh: Selvi Herianti,

(Mahasiswa Universitas Andalas Jurusan Sastra Minangkabau)

Musik adalah suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, nada, dan keharmonisan terutama dari suara yang dihasilkan dari alat-alat yang dapat mengasilkan irama. Musik tradisional merupakan bagian dari budaya. Musik akan berkembang dan terus hidup bila masyarakat setempat melestarikannya. Namun, era digital memberi tantangan tersendiri.

Untuk masa kini, kita perlu menyesuaikan diri terhadap perkembangan teknologi yang terkini yaitu internet dan komputer serta peralatan digital lainnya seperti berbagai macam software dan VST. Penguasaan terhadap teknologi ini akan memberi peluang kepada kita para musisi Minangkabau untuk selalu hadir dalam dunia musik industri Minang di antara musik industri lainnya di Indonesia dan di dunia, walaupun dalam keadaan masa pandemik Covid-19 ini.

Sebelum pandemik Covid-19 ini, innovasi teknologi rekaman sudah dilakukan para musisi yaitu dalam bentuk membuat rekaman lagu yang lengkap dengan band dalam bilik mereka dengan memakai komputer dan microphone saja. Sekarang dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak akan lepas dari yang namanya musik. Karena musik sendiri menjadi hal yang sangat bagus untuk didengarkan baik dalam keadaan sendiri ataupun beramai-ramai, apalagi lirik-lirik bait dari musik tersebut mengambarkan bagaimana diri kita sebagai pendengarnya, sehingga bisa membuat kita terhanyut di dalam bait-bait irama tersebut.

Mendengarkan musik juga bisa menjadi sebuah hiburan tersendiri. Setiap orang memiliki kecintaan tersendiri dengan berbagai macam jenis dan genre music. Menurut Tumbijo (1997:13) musik tradisional adalah seni budaya yang sejak lama turun temurun telah hidup dan berkembang pada daerah tertentu. Jadi alat musik tradisional merupakan kesenian hasil budaya manusia di dalam masyarakat yang berupa alat yang tujuannya menghasilkan musik yang diwariskan oleh nenek moyang kita yang berkembang di suatu daerah tertentu.

Fungsi dari musik itu sendiri bagi masyarakat adalah sebagai media hiburan, pengiring tari, sarana ekonomi dan lainnya. Pada umumnya musik tradisional menjadi milik bersama, dikarenakan musik tradisional banyak yang tidak diketahui penciptanya serta tahun penciptaannya. Di masa sekarang ini orang sudah sudah sangat jarang yang simpati atau peduli pada hal-hal yang berhubungan dengan istilah tradisional, mereka berfikir semua yang tradisional adalah kuno dan tidak modern.

Walaupun sebagian kecil masih ada orang-orang yang peduli dan suka terhadap hal-hal yang berbau tradisional, dan kebanyakan dari orang tersebut adalah orang yang sudah berumur atau tua. Padahal kita sebagai generasi muda harus menghidupkan kembali dan melestarikan semua peninggalan nenek moyang kita agar tidak hilang dari ciri khas dari suatu daerah dan masih tetap terjaga dengan rapi tidak tergeser oleh hal yang belum tentu baik untuk generasi muda. Alat musik tradisional seperti talempong, saluang dan lainnya sekarang ini jumlahnya sudah sedikit atau bahkan hampir hilang keberadaannya karena tergeser oleh alat yang lebih modern seperti gitar, piano dan lainnya. pandangan generasi sekarang mengenai alat musik tradisional adalah bahwa alat musik tradisional itu kuno, tidak keren, tidak bagus, kurang indah dan sebagainya.

Generasi milenial sekarang lebih bangga belajar alat musik modern. Mereka yang memandang seperti itu sebenarnya salah, bahwa alat musik tradisional pun bisa menjadi keren indah dengan terus berlatih mengembangkan alat musik tradisional, dan sebagai generasi muda seharusnya bisa menginovasikan alat musik tradisional menjadi lebih keren dan indah sesuai dengan keinginan mereka dan sekreatif mereka. Dengan begitu alat musik peninggalan nenek moyang kita tidak akan mudah hilang atau tergerus oleh alat musik modern.

Sekarang ini karena sudah jarangnya yang menginginkan atau berminat memainkan alat musik tradisional, maka di dalam pembuatan alat musiknya pun sudah sangat sedikit yang memproduksi, itu karena kurangnya minat generasi sekarang ini sehingga para pemproduksi berfikir untuk apa membuat jika tidak ada konsumen, mereka hanya akan rugi biaya juga tenaga untuk pembuatannya. Jika pun ada yang memproduksi alat musik tradisional itu, orang-orang yang akan membeli dan melestarikannya adalah sebagian masyarakat yang masih peduli pada musik tradisional. Dan itu biasanya ada disebuah pedesaan-pedesaan terpencil yang kebudayaan tradisionalnya masih kental.

 Pengembangan musik tradisional yang cenderung mengarah kepada penyesuaian keperluan apresiasi masyarakat masa kini yang dinamis dan perilaku yang serba cepat,maka pertimbangan pengembangan musik tradisional mengarah pula kepada penempatan dinamika musikal sebagai dasar disain dramatik penggarapan musik itu sendiri. Pengembangan seperti di atas telah banyak dilakukan oleh para seniman Minangkabau, yang mana para komponis-komponis itu menggarap konsep pengembangan musik tradisional yang disesuaikan dengan keperluan seni pertunjukan.

Adanya pengembangan berarti dinamika sebuah garapan musik yang berdasarkan kepada pengembangan musik tradisional telah membuka peluang terhadap beberapa jenis musik tradisional yang mempunyai pola melodi ataupun ritme dinamis yang mendapat tempat mengisi bahagian-bahagian dalam komposisi musik baru. Pengembangan tersebut bertujuan menempatkan musik tradisional yang mewakili masa lalu sehingga dapat hadir dalam kancah apresiasi masyarakat sekarang ini.

Memang menghadapi tantangan yang sangat sensitif bila suaut pengembangan yang dilakukan terhadap musik tradisional mengakibatkan kemunduran dari nilai-nilai yang telah ada sebelumnya. Menurut Edi Sedyawati (1990) dalam bukunya “Local Genius Dalam Seni, mengemukakan bahwa pengembangan musik tradisional Indonesia cenderung mempunyai konotasi kuantitatif daripada kualitatif, yaitu membesarkan volume penyajian, meluaskan wilayah penyajiannya dengan berpegang kepada mencari kemungkinan untuk mengolah dan memperbaharui wajah sebagai usaha pencapaian

kualitatif (1981:50). Jadi secara ideal yang patut dijaga dalam suatu usaha pengembangan musik tradisional terutama adalah prinsip-prinsip dasar dari suatu musik yang amat dibanggakan oleh masyarakat pendukungnya, sehingga masyarakat pendukungnya itu tetap merasa memiliki hasil pengembangan musik tersebut.

Namun demikian perlu dibatasi persoalan pengembangan musik tradisional ke ‘bentuk baru’ (kreatif) yang mendasari penggarapan musiknya kepada kebebasan berekspresi melalui eksperimental. Dan diharapkan hasil eksperimen itu bisa dan dapat mewakili sekelompok orang di zamannya. Jadi bisa di simpulkan bahwa Musik merupakan salah satu bagian pokok dalam kehidupan manusia. Hampir semua kalangan masyarakat di dunia ini menikmati musik dari jenis yang berbeda-beda. Hal tersebut mengindikasikan bahwa musik berhubungan erat dengan kehidupan sosilal masyarakat.

Perkembangan musik di era sekarang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini disebabkan teknologi yang semakin maju dan semakin praktis, masyarakat mampu mengetahui segala hal baru hanya dengan mengakses internet melalui Handphone. Masyarakat bisa langsung mengunduh lagu-lagu yang mereka inginkan.

Hal ini membuat musik tradisional semakin lama semakin hilang karena perkembangan genre musik lain yang lebih diminati masyarakat. Jadi kita sebagai anak muda harus mengembangkan terus menerus Seni Musik Tradisional kita, agar mampu bertahan sampai selamanya, jangan dikarenakaan kita dilanda oleh perkembangan zaman sekarang, sehingga Seni Musik Tradisional kita tidak bisa bertahan Untuk itu kita sebagai generasi milenial harus mampu melestarikan dan mau untuk belajar bagaimana cara membuat juga menggunakan alat musik tradisional tersebut. Karena kalau sudah bisa memainkannya akan mudah untuk melestarikannya.

Cara melestarikannya di era yang modern seperti ini adalah dengan hanya cara memposting rekaman video ketika sedang memainkan alat musik tradisional itu, dan bisa-bisa video itu akan menjadi viral. Karena seperti yang kita lihat pada saat sekarang ini, melalui sosial media berita-berita terbaru akan sangat cepat menyebarnya. Dan selain dari hal itu adalah, bisa dilakukan dengan cara mengikuti banyak lomba kesenian. Karena pada masa sekarang ini telah ada kesenian kita yang terkenal tidak hanya di Indonesia tetapi sampai ke luar negeri, karena selalu menang dalam mengikuti setiap lomba-lomba itu.

Perubahan cara pandang kita terhadap hal yang kuno itu juga harus dirubah, bahwa yang kuno itu juga bisa menjadi hal yang keren asalkan kita mau berinovasi sekreatif mungkin sehingga hal tersebut akan menjadi menakjubkan. Dan bahwa jika tidak adanya alat musik tradisional maka tidak akan tercipta alat musik modern. Karena alat musik modern itu ada karena bersumber dari alat musik tradisional. Maka dari itu kita generasi milenial tidak boleh melupakan hal yang tradisional. Sebab, seiring dengan perkembangan zaman maka akan semakin modern atau berkembang alat-alat musik di dunia. Jika generasi milenial mau melestarikannya maka alat musik tradisional tidak akan mengalami kepunahan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *