Opini

Penciptaan Lapangan Kerja Milenial

×

Penciptaan Lapangan Kerja Milenial

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ( Foto : Net)

Oleh: Razali Ritonga
Pemerhati Fenomena Sosial-Kependudukan Alumnus Georgetown University, AS

 

PADA kampanye pilpres lalu, baik tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin maupun tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno sama-sama berupaya keras memperebutkan suara milenial. Hal ini mengingat jumlah milenial yang amat besar, yaitu lebih dari setengah total penduduk. Tercatat, 55% dari total penduduk atau sekitar 105 juta jiwa penduduk usia 15-39 tahun pada 2017 sebagai proksi milenial pada 2019 merupakan penduduk milenial (BPS, 2018).

Kini, setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019 oleh KPU, Presiden Joko Widodo tampaknya ingin berbuat lebih banyak terhadap milenial. Hal ini, antara lain terindikasi dari keinginan Jokowi untuk memilih menteri muda dari kelompok milenial. Ditengarai, dengan dipilihnya menteri muda dimaksud akan lebih mudah memahami aspirasi milenial untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

Adapun salah satu masalah terbesar yang kini dihadapi milenial ialah angka pengangguran yang tinggi, jauh melampaui angka pengangguran secara umum. Hasil Sakernas Agustus 2017, misalnya, menunjukkan angka pengangguran milenial tercacat sebesar 8,9%, sedangkan angka pengangguran secara keseluruhan 5,5%. Tingginya angka pengangguran milenial, antara lain karena mereka umumnya memiliki pengalaman yang minim dalam bekerja.

Parahnya lagi, ketika situasi ekonomi memburuk, milenial kerap menjadi korban PHK. Dalam konteks itu, kelompok milenial kerap disebut sebagai late entry but first laid off atau diterima bekerja paling akhir tapi yang pertama di PHK. Kelompok milenial yang bekerja menjadi korban pertama di PHK lagi-lagi karena pertimbangan pengalaman yang minim jika dibandingkan dengan senior mereka nonmilenial.

Wirausaha

Di tengah kian ketatnya persaingan untuk berusaha dan bekerja, upaya penciptaan lapangan kerja bagi kelompok milenial disadari bukan perkara mudah untuk diwujudkan, khususnya di sektor formal. Padahal, tingkat pendidikan milenial kini rata-rata lebih tinggi daripada pendidikan nonmilenial. Namun, jika kelompok milenial dibiarkan menganggur dalam aspek ekonomi akan menyebabkan hilangnya potensi (potential loss) peningkatan produktivitas bangsa.

Maka dari itu, pemerintah perlu memanfaatkan pendidikan milenial yang semakin meningkat dengan menciptakan lapangan kerja yang bersesuaian dengan pendidikan mereka. Adapun salah satu lapangan kerja yang kini belum optimal digarap ialah kesempatan dalam berwirausaha (entrepreneurship). Hal ini, antara lain terdeteksi dari laporan The Global Entrepreneurship and Development Index 2018 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-94 dari 137 negara.

Kemampuan berwirausaha di Tanah Air kini masih tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Adapun peringkat Singapura berada di posisi ke-27, Brunei Darussalam ke-53, Malaysia ke-58, Thailand ke-71, Filipina ke-84, dan Vietnam ke-87.

Maka, untuk memperbaiki iklim berwirausaha di Tanah Air, pemerintah perlu melakukan penguatan terhadap ketiga aspek yang mendasari The Global Entrepreneurship and Development Index (GEDI), yakni perilaku berwirausaha (entrepreneurial attitude/ATT), kemampuan berwirausaha (entrepreneurial ability/ABT), dan aspirasi berwirausaha (entrepreneurial aspiration/ASP). ATT merupakan perilaku penduduk untuk berwirausaha. Sementara iu, ABT dan ASP merupakan kualitas faktual kegiatan wirausaha, khususnya dalam memulai bisnis (startup business).

Sejatinya, perbaikan iklim berwirausaha di Tanah Air perlu dilakukan terhadap ketiga aspek dari GEDI dimaksud karena skornya memang masih cukup rendah. Jika dibandingkan dengan Thailand, misalnya, yang cukup maju dalam berwirausaha, pencapaian skor dari ketiga aspek (ATT, ABT, dan ASP) cukup jauh di atas Indonesia. Adapun pencapaian tiap-tiap aspek untuk Indonesia ialah ATT sebesar 0,292, ABT 0,169, dan ASP 0,174, sedangkan pencapaian skor untuk Thailand pada ATT 0,354, ABT 0,375, dan ASP 0,273 (Journal of Developmental Entrepreneurship, Vol 23, No 1, 2018).

Program Perbaikan

Sosialisasi tentang kemudahan memulai usaha baru memang perlu dilakukan secara intensif oleh pemerintah, terutama pada kegiatan usaha yang belum digarap secara optimal, seperti kepariwisataan dan industri kreatif. Pemerintah perlu mendorong kelompok milenial agar mampu berwirausaha di sektor kepariwisataan dan ekonomi kreatif dimaksud. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan kemudahan dan pendampingan dalam perizinan usaha, permodalan, infrastruktur pendukung, dan insentif pajak.

Pemerintah juga perlu meningkatkan keterampilan milenial dalam berwirausaha, terutama dalam hal manajemen pemasaran dan pengelolaan usaha. Dalam jangka pendek, pemerintah perlu membuka pusat pelatihan, khususnya yang berkaitan dengan sektor-sektor yang belum tergarap secara optimal, seperti kepariwisataan dan ekonomi kreatif. Penyelenggaraan pusat-pusat pelatihan sepatutnya bukan berada di kota-kota besar, melainkan di daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah.

Sementara itu, untuk jangka panjang, peningkatan keterampilan perlu dilakukan melalui jalur pendidikan vokasi. Namun, penyelenggaraan pendidikan vokasi dalam konteks ini perlu ditekankan bukan untuk mencari pekerjaan, melainkan perlu diarahkan agar mampu berusaha dan bekerja secara mandiri, terutama berwirausaha.

Bahkan, kemauan untuk berwirausaha perlu ditanamkan pada mahasiswa di perguruan tinggi. Hal ini bersesuaian dengan pendapat Smith dan Petersen (2006) yang mengemukakan bahwa jiwa kewirausahaan dapat didorong melalui pendidikan sebab pendidikan dapat meningkatkan pengetahuan, skills, dan motivasi untuk memulai usaha baru.

Atas dasar itu, amat diharapkan kehendak Presiden Joko Widodo untuk mengangkat menteri muda bisa sejalan dengan kemampuan mereka dalam penciptaan lapangan kerja milenial. Untuk itu, para menteri muda itu diharapkan memiliki kapabilitas dalam mengeksplorasi berbagai kegiatan yang potensial bagi milenial untuk berusaha dan bekerja, terutama dalam berwirausaha.

Secara faktual, kewirausahaan di Tanah Air perlu dikembangkan karena semakin besar proporsi penduduk berwirausaha merupakan salah satu indikator kemajuan bangsa (Acs, et.al, 2009).(*)

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/247285-penciptaan-lapangan-kerja-milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *