Oleh: Bening Tirta Muhammad
Peneliti Doktoral di Energy Research Institute @NTU (Erian), Nanyang Technological University Singapore
PEMISAHAN Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemenristek-Dikti ialah satu evaluasi dan tindakan yang tepat. Lebih lanjut, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai tindak lanjut UU No 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek membawa angin segar pada sinergi dan perbaikan sistemis ekosistem riset, dalam mentransformasi perekonomian RI berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi seperti yang diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024.
Dalam hal ini, BRIN diharapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah yang urgen terkait dengan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.
Tidak dapat kita mungkiri bahwa tumbuhnya lembaga-lembaga litbang atau riset yang menjadi bagian LIPI, BPPT, dan kementerian-kementerian tidak memiliki perencanaan yang jelas. Isu kelembagaan dan bidang riset yang tumpang-tindih ialah efek bola salju dari akar masalah yang pertama, yaitu absennya perencanaan yang jelas dari pendirian dan inisiasi lembaga-lembaga litbang tersebut.
Di Korea Selatan, lembaga riset tumbuh berdasarkan perencanaan dan visi yang jelas akan kebutuhan negara. Sebagai contoh, Korea Atomic Energy Research Institute (KAERI) yang didirikan pada 1959 ialah inisiasi pemerintah Korea Selatan yang menyiapkan negaranya untuk memiliki dan menguasai teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
PLTN pertamanya baru beroperasi 22 tahun kemudian dan hari ini lebih dari 20% sumber listrik Korea Selatan berasal dari tenaga nuklir. Ini mengindikasikan bahwa penguasaan teknologi butuh visi yang jelas, juga waktu dan investasi yang memadai sebelum bisa menikmati buahnya.
Masalah kedua, tidak ada prioritas yang jelas dalam mengarahkan fokus penggunaan anggaran dana riset yang terbatas. Prioritas dibutuhkan dalam mengupayakan industri dan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi berdaya saing. Tanpa prioritas, investasi waktu dan sumber daya tidak terarah sehingga hasil yang diharapkan tidak terwujud.
Sebagai contoh, ada lebih dari 130 pusat unggulan iptek (PUI) yang dibina dan diberi insentif oleh Kemenristek. Namun, buah hilirisasi yang diharapkan menjadi produk berdaya saing masih belum muncul di permukaan. Dengan adanya prioritas, pemerintah bisa memusatkan perhatian dan investasinya pada beberapa lembaga atau bidang strategis saja sehingga benar-benar muncul industri dan inovasi yang berdaya saing hingga di level internasional.
Ketiga, kekuatan kelembagaan dan dukungan politik yang minim. Sejauh ini Indonesia sudah punya Dewan Riset Nasional (DRN). Namun, DRN bukan lembaga struktural yang memiliki kekuatan eksekutif seperti National Science Foundation (NSF) di Amerika Serikat atau Research Council (Dewan Riset) di bawah UK Research and Innovation (UKRI) di Inggris yang mengelola dana riset dan menyeleksi lembaga yang layak diberi dukungan demi mencapai visi riset dan inovasi nasional. Dalam hal ini, BRIN diharapkan bisa menjadi semacam NSF-nya Indonesia.
Kemudian, Presiden Jokowi yang sudah membentuk BRIN seharusnya memberi dukungan politik pada Menteri Bambang Brodjonegoro untuk mengambil aksi korektif memperbaiki ekosistem riset yang masih jauh dari ideal. Selain itu juga memberikan wewenang pada BRIN untuk menyeleksi prioritas inovasi dan lembaga riset atau perusahaan rintisan yang layak didanai untuk 5 tahun ke depan.
Keempat, pemerintah belum jelas dalam mendefinisikan ‘inovasi’ yang diharapkan. Riset dan inovasi ialah dua elemen yang menjadi identitas BRIN. Riset ialah investasi untuk pengembangan pengetahuan yang sudah ada. Sebuah upaya jangka panjang untuk menguasai dan memajukan satu bidang tertentu.
Sementara itu, inovasi, secara harfiah, berarti pembaruan. Ketika inovasi disandingkan dengan riset, tentunya di sini, yang dimaksud ialah inovasi yang berdasarkan riset dan penguasaan bidang sehingga butuh waktu dalam mewujudkannya.
Lebih lanjut, setidaknya ada dua parameter yang bisa dijadikan acuan dalam mendefisinikan inovasi yang diharapkan pemerintah. Pertama, berbasis masalah atau berbasis potensi pasar. Kedua, alih teknologi atau penguasaan teknologi.
Sebagai contoh, inisasi lembaga riset energi nuklir pada 1959 oleh Korea Selatan ini berdasarkan masalah, yaitu prediksi ketergantungan pada energi berbasis fosil yang tidak terbarukan. Berkembangnya perusahaan-perusahaan startup digital penyedia jasa, seperti Gojek, Traveloka, dan Bukalapak ialah berbasis potensi pasar. Berkembangnya Hyundai yang ‘dibidani’ Ford ialah alih teknologi.
Di dalam negeri, perintisan dan perkembangan PT Dirgantara Indonesia merupakan kombinasi penguasaan teknologi dan inovasi berbasis masalah.
Dengan dua parameter ini, pemerintah bisa lebih spesifik dalam mengomunikasikan ‘inovasi’ yang diharapkan. Yang jelas, tidak ada makan siang gratis dan tidak ada daya saing tanpa investasi sumber daya dan waktu yang signifikan. Jika sesuatu itu mudah, mungkin dia tidak berharga.
Empat masalah tersebut perlu ditanggapi serius di 100 hari kerja pertama Kepala BRIN. BRIN perlu merapikan kembali visi dan tupoksi setiap pusat studi dan lembaga litbang yang sudah ada (existing) serta hanya akan mendirikan yang baru berdasarkan kebutuhan atau perencanaan.
Prioritas bidang-bidang strategis akan memaksimalkan sumber daya investasi dan menghemat waktu menuju kemajuan ekonomi berbasis teknologi dan inovasi sebagai return yang diharapkan. Lebih lanjut, Indonesia butuh kajian dan tim pakar yang solid untuk memetakan dan menentukan arah riset dan inovasi yang ingin diwujudkan.
Sebagai penutup, dipilihnya Prof Bambang Brodjonegoro menjadi Menristek/Kepala BRIN ialah satu langkah tepat menuju Indonesia yang memiliki visi dan perencanaan yang taktis, mengingat kapasitas dan pengalaman beliau selama menakhodai Bappenas.
BRIN sebagai lembaga baru yang mengisi kekosongan wewenang yang diberikan kepada lembaga seperti UKRI dan NSF diharapkan memiliki kekuatan politik untuk menetapkan prioritas riset nasional, yang menjadi amunisi menuju visi ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.(*)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/274551-urgensi-badan-riset-dan-inovasi-nasional