Opini

WAKIL RAKYAT Vs RAKYAT LOLODA

×

WAKIL RAKYAT Vs RAKYAT LOLODA

Sebarkan artikel ini
Jamal Dodego

Oleh: Jamal Dodego

Tulisan ini mencoba merepresentasikan fungsi, tugas, dan peran wakil rakyat dan kondisi rakyat Loloda dalam Pembangunan daerah di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Gelar yang pantas disematkan untuk Wakil Rakyat atau anggota DPRD adalah “Pemimpin” karena mereka yang mewakili kepentingan rakyat. Dalam prespektif undang undang otonomi daerah nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Bahwa pemerintah daerah adalah Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mereka adalah satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia, ada tiga Lembaga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Dan Lembaga Legislatif adalah salah satu lembaga yang berperan menyelenggarakan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.

Dalam undang undang otonomi daerah tersebut anggota DPRD memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi pemerintahan. Sebagaimana kita ketahui bahwa tugas dan fungsi anggota DPRD adalah, fungsi legislasi yaitu membuat dan mengesahkan Peraturan daerah bersama dengan kepala daerah. fungsi anggaran, yaitu mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah bersama dengan kepala daerah. fungsi Pengawasan. yaitu mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD serta kinerja pemerintahan daerah. Fungsi representase. yaitu mewakili kepentingan masyarakat dan menyerap aspirasi.

Selain itu ada tugas tugas lain anggota DPRD yaitu, mengadakan rapat rapat, sidang-sidang, membentuk panitia panitia dan komisi komisi, mengadakan  investigasi, memberikan pendapat dan saran kepada kepala daerah, mengajukan usul kepada kepala daerah. Sedangkan tujuan dari ber DPRD adalah, mewakili kepentingan masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tugas lain anggota DPRD adalah melaksanakan reses. Reses adalah, menyerap aspirasi masyarakat didaerah pemilihannya, mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi masyarakat, menyampaikan informasi tentang kegiatan dan program pemerintah daerah kepada masyarakat, serta meningkatkan hubungan baik dengan rakyat. Tetapi tugas tersebut juga sering tidak sesuai dengan tujuan reses. Mungkin diantara mereka ada yang betul betul  menemui konstituen didaerah pemilihannya, untuk menyampaikan informasi, program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi, tapi hasilnya tidak sesuai harapan rakyat. Sayangnya, fungsi dan tugas lembaga ini sering tidak dilakukan maksimal oleh wakil rakyat.

Padahal didepan rakyat mereka bicara soal pengabdian, tetapi dibalik pintu kekuasaan bisa saja bersekutu dengan kepentingan. Mulut mereka penuh janji, tapi bisa saja tangan penuh kepentingan. Mereka menyerukan kejujuran tapi bisa saja menutup mata pada ketidak adilan. Mereka marah pada kritik tapi bisa saja diam pada kejahatan yang menguntungkan, mereka mengangkat nilai dan etika tapi bisa saja menghianatinya setiap hari. Bisa saja mereka berpura pura membela kepentingan rakyat, tapi perlahan lahan menghisap darah rakyat sampai habis. Rakyat tidak bisa lagi dibodohi, rakyat melihat dan rakyat mencatat setiap derap langka yang dilakukan oleh wakil rakyat.

Padahal setiap bulan gaji cair tepat waktu, uang rakyat masuk ke rekening mereka tanpa pernah terlambat, tapi keadilan rakyat sering terlambat untuk dinikmati, janji kesejahteraan keluar dari mulut mereka tapi tidak pernah datang, mereka duduk di ruang ber AC, proposal menumpuk dari rakyat, keluhan dan aspirasi datang bergiliran dari rakyat, tapi tidak direalisasikan penderitaan tetap di biarkan. Lalu pertanyaan yang muncul adalah, apa yang mereka kerjakan ? Lalu buat apa mereka mewakili rakyat ? Siapa yang mereka wakilkan di gedung yang ber AC itu ? Gaji mereka berasal dari keringat rakyat, dari petani nelayan buruh dan pedagang kecil.  Jika mereka tidak bekerja untuk rakyat, maka sejatinya mereka bukan wakil rakyat, dan rakyat berhak menuntut pertanggung jawaban,  mereka  disumpah atas nama Allah bekerja untuk rakyat, tapi nyatanya kerja mereka kurang serius.

Melihat kondisi tersebut, saya mengutip ungkapan Rocy Gerung bahwa “Anggota DPRD tadinya adalah pengemis suara rakyat, tapi begitu masuk Gedung Legislatif dia jadi penguasa, Mereka di pilih untuk mencari solusi. Maka Rocy Gerung menyerukan, kita harus ruba cara pandang kita, bahwa anggota DPRD adalah pesuru rakyat. Apalagi kalau mereka mengklaim, kami mewakili kedaulatan rakyat, padahal kedaulatan rakyat itu tidak pernah diserahkan kepada anggota DPRD, kedaulatan itu final milik rakyat nda mungkin diserahkan, yang dia wakili adalah kepentingan rakyat bukan kedaulatannya. Jadi dari awal kita tidak mengfilter calon anggota DPRD sehingga begitu jadi anggota DPRD dia menjadi tuan, kalau rakyat ketemu harus daftar melalui asistennya melalui stafnya. Pasal 1 ayat 2 konstitusi kita mengatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan rakyat, kehilangan kedaulan maka berhenti jadi rakyat”

Ungkapan Rocy Gerung tersebut bisa dibenarkan, karena memiliki alasan yang logis. Dalam setiap momentum Calon anggota Legislatif berkampanye baik melalui mimbar politik, maupun kampanye dari rumah kerumah, bahasa  popular yang sering disampaikan adalah, “ Bantu Pilih saya Kalau saya jadi saya akan bantu “  atau dalam bahasa Galela “ NAKO NIPILIH LATOGOGE ASE TINI BANTU ” atau dalam bahasa Loloda “NAKO NIJI PILIH LATOGOGERE AJE TINI BANTU ” dan berbagai kata kata rayuan maut lainnya, kalimat atau kata kata seperti ini yang mungkin dimaksudkan oleh Rocy Gerung sebagai kata kata “ MENGEMIS SUARA RAKYAT ” Pelakunya atau calon adalah “PENGEMIS SUARA RAKYAT ”

Di awal tulisan ini saya sampaikan bahwa, gelar yang pantas disematkan buat wakil rakyat anggota DPRD adalah “Pemimpinz”. Jika wakil rakyat adalah pemimpin maka ada yang dipimpinnya, yaitu, mereka yang memilihnya berdasarkan daerah pemilihannya.

Selama puluhan tahun rakyat Loloda menderita akibat akses jalan yang tidak baik. Satu tahun terahir rakyat Loloda mulai mengeluhkan masalah akses jalan dan jembatan melalui media. Puluhan motor yang suda terseret dengan arus sungai, dan beberapa mobil terbawa arus akibat  meluapnya air sungai, ratusan rumah terendan di beberapa desa karena banjir, akibatnya rakyat mengalami kerugian material dan tekanan psikologis yang berkepanjangan.  Kejadian terkini adalah meninggalnya seorang guru dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat akses jalan yang terputus. Kematian guru tersebut menjadi akumulasi kemarahan dan kekecewaan kepada pemerintah maupun wakil rakyat. Kita belum tau entah berapa jiwa dan harta benda rakyat Loloda yang akan kehilangan lagi.

Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda melalui media suda berjanji  bahwa pada tahun 2026 pemerintah akan membangun jalan dan jembatan. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara juga telah mengusulkan ke pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku Utara Nazlatun Ukhra Kasuba telah mendorong pemerintah provinsi agar segera membangun jalan dan jembatan, yang sebelumnya beliau meninjau ruas jalan dan jembatan mulai dari Desa Igo sampai Desa Apulea. Suara Gubernur Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati Halut, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba, menjadi pemantik lahirnya harapan masa depan rakyat Loloda agar bisa membaik.

Melihat kondisi yang dialami masyarakat Loloda saat ini, masyarakat Loloda sangat merindukan suara delapan anggota DPRD Halmahera Utara dari Daerah Pemilihan (DAPIL) Galela Loloda. Dan delapan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Halut – Morotai. Karena sejauh ini suara dari delapan anggota DPRD Halut dari DAPIL Galda dan delapan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara DAPIL Halut – Morotai untuk menyuarakan soal Loloda belum kedengaran, baik melalui Fc, Tiktok maupun media, atau melalui kebijakan yang lain, kalaupun ada suara itu kedengarannya masi sangat lemah.

Rakyat Loloda Juga belum mendengar semacam ucapan keprihatinan, rasa empati soal meninggalnya guru, meluapnya sungai di Asmiro dan Desa Galao yang menenggelamkan puluhan rumah penduduk, terseretnya beberpa mobil HAILUX dan motor di Sungai Solu dan Sungai Kailupa – Dorume. Mungkin saja mereka belum abdet masalah yang dihadapi rakyat di daerah pemilihannya, karena kurangnya informasi dan keterbatasan jaringan internet, atau mungkin saja belum sempat melaksanakan Reses.

Jika ada yang suda di lakukan oleh anggota DPRD Dapil Galela Loloda dan anggota DPRD Provinsi DAPIL Halut-Morotai untuk rakyat Loloda, rakyat Loloda pasti berterima kasih, karena hal itu merupakan tanggung jawab moral Bapak Ibu anggota DPRD yang terhormat, hal itu kemudian menjadi penilaian dan evaluasi rakyat terhadap wakil rakyatn yang mewakili mereka. Kondisi infrastruktur yang rusak yang dirasakan rakyat Loloda setiap hari. Jika musim hujan tiba suda bisa dipastikan  aktivitas ekonomi lumpuh, mereka tidak bisa menjual kopra cengke dan pala, akibatnya ketahanan ekonomi keluarga melemah dan berdampak pada anak anak mereka yang sekolah dan kuliah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *