Pemprov

AGK Minta Publik Ikut Awasi Rp 15,4 Triliun

×

AGK Minta Publik Ikut Awasi Rp 15,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Gubernur dengan para Bupati/Wali Kota usai penyerahan DIPA

HARIANHALMAHERA.COM–Seluruh Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) telah diserahkan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) kepada seluruh pemerintah kabupaten/Kota dan instansi vertical di Malut Dalam penyerahan DIPA kepada 15 Kuasa pengguna anggaran (KPA) dengan total pagu sebesar Rp 15,4 triliun, AGK berharap agar anggaran itu dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Malut.

Melalui forum resmi itu, dia berpesan kepada Kepala Daerah dan pimpinan Satker K/L, agar
bersama menghilangkan kendala administratif, prosedural, birokrasi dan sebagainya, sehingga program-program Pemerintah dapat berjalan dengan segera dan rakyat dapat merasakan manfaat program-program tersebut tanpa menunggu lebih lama.

“Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus menerus dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang menarik investor untuk berinvestasi di Wilayah Maluku Utara ini,”ungkap, gubernur.

Dia juga menyampaikan, alokasi belanja pada K/L digunakan untuk mendanai program prioritas pembangunan Pemerintah seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perlindungan sosial kepada masyarakat antara lain, melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

“Program-program peningkatan SDM dan perlindungan sosial kepada masyarakat juga terus diperkuat dan dipertajam, antara lain melalui BOS, KIP-Kuliah, JKN, kartu sembako, subsidi, PKH, dan kartu pra kerja. Pemerataan pembangunan ke Daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui DAK, DID, dana insfrastruktur, dan Dana Desa,” katanya.

Diakui, transfer APBN di Maluku Utara pada tahun 2020 turun disbanding tahun ini yakni turun sebesar Rp138,24 miliar atau (0,9%). Anggaran belanja yang dikelola 338 Satker K/L di Malut sebesar Rp4,64 triliun, turun dari tahun lalu sebesar Rp4,73 triliun,

Begitu juga dengan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp10,75 triliun, turun sekitar Rp 42 miliar atau (0,39%) dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp10,79 triliun. AGK mengatakan, sampai Triwulan III, penyerapan anggaran belanja di 365 Satker K/L
mencapai Rp3,25 triliun atau 62,5 persen dari alokasi belanja sebesar Rp 5,21 triliun.

Data terakhir per 15 November, anggaran belanja K/L di Malut telah terserap sebesar Rp 3,91 triliun atau 75 persen dari alokasi sebesar Rp5,23 triliun. AGK berharap sampai akhir tahun penyerapan anggaran belanja K/L mencapai 90,91 persen.

Sementara itu untuk DAK Fisik dan Dana Desa di Malut tahun anggaran 2019 per 19 November 2019 telah terserap sebesar Rp1,77 triliun atau sebesar 66,09 persen dari pagu sebesar Rp 2,68 triliun. (tr3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *