Pemprov

AGK: Sekprov Baru Tertibkan PNS Malas

×

AGK: Sekprov Baru Tertibkan PNS Malas

Sebarkan artikel ini
TUGAS BARU: Pengambilan sumpah dan jabatan Bambang Hermawan sebagai Penjabat (Pj) Sekprov Malut, Rabu (24/4). (foto: elfa/harianhalmahera)

HARIANHALMAHERA.COM— Tugas berat tengah menanti Bambang Hermawan, Penjabat (pj) Sekprov Malut yang baru. Selain mengurusi keuangan daerah, ‘kasir’ Pemprov Malut itu juga oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) diminta menertibkan PNS yang masih beraktivitas di Ternate.

Perintah itu disampaikan AGK usai mengambil sumpah dan jabatan Bambang selaku Pj Sekprov di kediaman dinas Sekprov di lingkungan kantor Gubernur Malut, Sofifi kemarin (24/4).

Menurut AGK, Sekprov sebagai koordinator kepegawaian, harus tegas dalam penerapan disiplin. Dimana seluruh pimpinan SKPD digerakan untuk mengontrol kehadiran masing-masing pegawai.

“Selain itu, SKPD tidak perlu lagi tinggal di Ternate, tapi menetap di Sofifi. Karena itu, saya minta pak Bambang, kewenangan yang telah diberikan terutama terkait pembinaan pegawai, harus dilaksanakan. Termasuk memenuhi hak-hak pegawai,” pintanya.

Bambang sendiri menuturkan, tugas pertama yang harus dilakukannya adalah konsolidasi internal, terkait tugas dan fungsi sekretariat daerah (Setda). Dimana Sekprov bertugas mengurusi masalah tehnis kepegawaian, baik sisi perencanaan, pengawasan dan pengelolaan.

Bambang menilai selama ini, adalanya kelemahan pada tingkat koordinasi. Pimpinan SKPD kata dia, berjalan sendiri-sendiri tanpa memberdayakan pejabat eselon III dan IV di bawahnya.

“Padahal, para pejabat eselon III dan IV ini kalau di tingkat kementrian, sama dengan Dirjen,” ucapnya.

Selain itu, tanggungjawab pimpinan SKPD kepada Gubernur melalui Sekprov sebagai koordinator kepegawaian.

“Dua hal ini menjadi tugas yang harus saya laksanakan dalam waktu dekat,” katanya.

Agar kedua tugas itu bisa dilaksanakan, maka harus ada regulasi yang mengatur, baik dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun edaran.

“Misalnya, dalam pengelolaan keuangan bagaimana teknis koordinasinya serta pengawasannya. Ini belum terbangun dengan baik,” bebernya.

Dikatakan, dengan memaksimalkan fungsi sekretariat untuk mendisiplinkan kepala SKPD, secara otomatus pimpinan SKPD juga akan mendesiplinkan jabatan dibawahnya dan secara berjenjang akan terbangun.

“Selama ini belum ada keputusan yang tegas, dari Sekprov sebagai koordinator kepegawaian. Padahal soal disiplin pegawai ada landasan aturan yang perlu diterapkan,” tutupnya.

Hadir dalam pelantikan Pj Sekprov Wakil Gubernur M. Natsir Thaib dan seluruh pimpinan SKPD dilingkup Pemprov.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *