HARIANHALMAHERA.COM– Masalah asset Pemerintah provinsi (Pemprov) yang selalu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Malut, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karenanya, dalam waktu dekat, lembaga anti rasuah itu akan mengundang seluruh kepala
daerah di Malut untuk membahas persoalan asset Pemprov yang ada di kabupaten/Kota yang belum terdata dengan baik.
Koodinator Wilayah IX KPK RI, Budi Waluya mengakui pencatatan asset di Pemprov memang masih diperdebatkan antara Pemprov dengan Pemkab kabupaten/kota. “Semestinya ada jalan keluar untuk menyelesaikan agar seluruh asset milik provinsi tercatat dengan baik ,” katanya usai tatap muka bersama wakil gubernur M Al Yasin Ali dan jajaran OPD Pemprov kemarin.
Ia mengaku, KPK siap untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah asset, bukan hanya di Malut saja hampir seluruh Indonesia apalagi daerah yang baru dimekarkan tentunya asset belum tercatat secara baik.
“Asset yang disini (Pemprov), tercatat juga disana (kabupaten/kota), ini sebenarnya kalau
masing-masing Pemda legowo untuk menyerahkan tidak masalah. Tapi kita akan
komunikasikan seluruh tingkatkan Sekda kabupaten/kota serta dinas teknis untuk bicarakan,” ujarnya.
Lanjut Budi, kegiatan Korwil KPK di tahun 2019 ada tujuh yakni perencanaan dan
penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP),
kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen asset daerah.
Menurut dia program koordinasi pencegahan dan penindakan terintegrasi ini ditargetkan
mencapai 80 persen tahun 2018. Namun, target tersebut meleset. Sementara Malut sendiri
masih berada di angka 36 persen, dibawah rata-rata nasional diatas 50 persen.
”Ditahun 2018, Maluku Utara ini capaiannya sekitar 36 persen untuk rata-rata. Tapi kalau untuk Pemprov saya lupa berapa tapi masih dibawa 50 persen,” katanya. Lanjut dia, untuk mencapai target 80 persen sulit dilakukan dalam jangka waktu satu tahun.
Namun, harus ada peningkatan tahun ini. ”Saya minta tahun 2018 meningkatnya 20 persen dari tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya 40 persen, tahun ini 60 persen,” tegasnya Ia menuturkan, dalam melaksanakan supervisi di kabupaten/kota ada sejumlah kendala yang dihadapi salah satunya masalah geografis. ”Sebenarnya masalah geografis rata-rata pulau, karena waktu saya sangat sedikit di Malut namun dalam waktu dekat akan membuat pertemuan,” ujarnya.
Terpisah, Wagub M Al Yasin Ali menambahkan, masalah asset Pemprov yang saat ini masih
ada di kabupaten/kota akan terus dilakukan upaya-upaya agar sepenuhnya dialihkan ke
Provinsi. ”Asset yang kebanyakan perikanan sebagainya besar tersebar di Kabupaten/Kota,”
katanya.
Mantan Bupati Halteng dua periode ini, berharap kunjungan KPK ini menjadi perhatian seluruh OPD agar dalam mengambil langkah harus sesuai dengan ketentuan, khususnya soal asset. ”Harus sesuai dengan aturan, menyangkut asset, Pemprov juga berkoordinasi bupati/walikota setelah akan laporkan ke Mendagri,” tukasnya. (tr3/pur)