HARIANHALMAHERA.COM– Meski sudah lama berdiri di Gosale Puncak, asset Pemprov Malut berupa Kantor Gubernur, ternyata hingga saat ini belum bersertifikat.
Hal ini diakui langsung kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut,
Syamsuddin Banyo. Dia mengaku pihaknya saat ini masih berkonsentrasi untuk
menginventarisasi asset-asset Pemda yang ada di Sofifi.
Langkah ini dilakukan agar tidak muncul sengketa hukum, mengingat sebelumnya pihaknya didatangi warga yang mengaku sebagai pemilik lahan meminta ganti rugi.
Mengingat ganti rugi sebagian lahan dimana bangunan kantor Gubernur berdiri belum dilunasi.
“Sekitar dua tahun lalu, bahwa pemilik lahan datang meminta hak tanahnya yang belum dilunasi,” ungkap, Samsudin, Kamis (13/6) pada saat menyampaikan materi dihadapan peserta Ranwal RPJMD.
Bahkan, tidak hanya kantor gubernur perumahan dinas yang milik Pemerintah pun sampai saat ini belum juga bersetifikat. (tr3/pur)